SIMALUNGUN II
FST (39) warga Purba Tongah, Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun ditemukan tewas gantung diri di Perladangan Parmahanan Dao, Nagori Purba Tongah Kecamatan Purba pada Senin pagi (6/10/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada malam harinya menjelaskan kejadian pertama sekali diketahui saksi LM hendak bekerja di Perladangan Parmahanan Dao tersebut.
Kemudian saksi LM menemukan korban tewas gantung diri didalam gubuk milik Ma Fani Purba dan langsung memberitahu kepada Pangulu Nagori Purba Tongah bernama Mangatur Saragih. Lalu Pangulu Nagori melaporkan peristiwa itu ke Polsek Purba.
Kapolsek Purba AKP Edwin A. Simanjuntak langsung memerintahkan personel piket untuk turun ke TKP. Tidak berapa personil piket bersama Tim Inafis Polres Simalungun tiba di TKP dan menemukan korban tewas gantung diri didalam gubuk tersebut.
Tim medis Puskesmas Tigarunggu yang ikut ke TKP melakukan pemeriksaan luar yang hasilnya tidak menemukan tanda tanda kekerasan ditubuh korban dan murni gantung diri.
Istri korban bernama NR br. N menerima korban meninggal karena gantung diri dan membuat surat pernyataan agar tidak dilakukan autopsi sehingga jenajah korban diserahkan kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka.
“Jenajah korban sudah diserahkan kepada keluarga karena isteri korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan korban meninggal akibat gantung diri. Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa keluarga korban,” pungkas AKP Verry Purba. (Fred)