PEMATANGSIANTAR II
Warga yang tinggal di Jalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar dihebohkan penemuan seorang pria tua, BSLT (71) tewas di kamar no. 1 Kos kosan yang ada dikampung tersebut, Rabu (31/12/2025) pagi sekira pukul 10.35 Wib.
Informasi dihimpun, awalnya saksi OS (22) memberitahu kepada pemilik kos kosan inisial VS bahwa dari dalam kamar kos No. 1 yang dihuni korban tercium aroma tidak sedap sehingga pemilik kos bersama-sama saksi lainnya mendobrak kamar tersebut dan mendapati korban diketahui warga Jalan Pane Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur tersebut sudah meninggal dunia.
Selanjutnya pemilik kos melaporkan kejadian tersebut ke RT dan Pihak Kepolisian. Tak berapa lama Kapolsek Sianțar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH bersama Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan, personil piket dan Tim Inafis Sat Reskrim Polres Pematangsiantar datang ke TKP kemudian menemukan korban meninggal posisi telungkup menggunakan pakaian lengkap baju kaos lengan panjang warna putih, celana panjang katun warna coklat.
Kondisi jenajah korban sudah mengeluarkan cairan dan aroma tidak sedap, serta diperkirakan sudah meninggal kira kira 2 hari lalu.
Setelah dilakukan olah TKP, jenajah korban dievakuasi ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih juga di Kota Pematangsiantar.
Sementara keterangan saksi EN (44) bahwa pada hari Senin (28/12/2025) sore sekira pukul 17.00 Wib hingga pukul 18.00 Wib, telah mengantarkan korban setelah minum kopi di kedai kopi di seputaran jalan Pattimura, dan terakhir juga ada mendatangi kamar kos korban pada hari Selasa (30/12/2025), namun tidak bertemu dengan korban dan mengira korban pergi karena pintu kamar korban terkunci.
“Sore Langsung Dikuburkan
Pada sore harinya sekira pukul 17.00 Wib adik kandung korban, MLT (66) datang dari Kota Medan ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan menerima ikhlas meninggal korban tersebut.
Sebelum meninggal, korban selalu mengeluh sakit lambung, asma dan asam urat.
Adanya surat pernyataan tersebut maka pihak Polseķ Siantar Timur menyerahkan jenajah kepada keluarga dan langsung kubur jenajah didaerah Jalan Manunggal Kota Pematangsianțar.
“Adik kandung korban sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Korban diduga meninggal akibat sakit dideritanya,” Kata Kapolseķ Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim IPDA Jhonson Panjaitan. (Fred)





