MEDAN
Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, mengapresiasi kinerja PUD Pasar Medan yang telah membayarkan 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pegawai muslim yang tertunda tahun 2020. Tak hanya itu saja, THR bagi pegawai non-muslim yang akan merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 juga sudah dibayarkan lebih awal.
“Kami dari Komisi III DPRD Medan mengapresiasi kinerja direksi PUD Pasar Medan dibawah kepemimpinan Direktur Utama (Dirut) Suwarno yang telah membayarkan tunggakan THR tersebut. Ini merupakan bentuk keseriusan direksi dalam bekerja,” kata Rizki kepada wartawan di Medan, Minggu (5/12/2021).
Politisi muda partai Golkar tersebut menilai langkah Wali Kota Medan, Bobby Nasution memilih sosok Suwano sebagai Dirut PUD Pasar Medan tersebut tidak salah.
“Sosok Suwarno yang notabene diketahui sebagai tukang parut kelapa dipilih oleh Wali Kota Medan sebagai Dirut PUD Pasar Medan benar-benar mau kerja,” ucapnya.
Rizki menambahkan, terlaksananya pembayaran THR ini, merupakan sebuah kolaborasi yang baik antara Direksi dan pegawai. Dirut PUD Pasar Medan yang baru sekarang berhasil membangun komunikasi yang baik, sehingga semua program dari Wali Kota Medan dapat diaplikasi dengan kinerja positif.
Kebocoran PAD Kota Medan selama ini dari sektor retribusi pasar dikarenakan tidak maksimalnya para Dirut bekerja. “Coba bayangkan, saat kepemimpinan Dirut PUD Pasar yang lama saldo hanya Rp 400 juta, sedangkan saat ini dikepemimpinan Suwarno, saldonya naik 10 kali lipat. Sehingga, tunggakan 50 persen THR karyawan tahun lalu bisa terbayarkan belum lagi THR karyawan Nasrani dibayar sebelum Natal tiba,”tegasnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan tersebut berharap, agar kinerja Dirut PUD Pasar Medan bersama jajarannya bisa diikuti PUD lainnya. “Dengan kinerja seperti ini, niscaya target PAD Kota Medan tahun depan dapat tercapai dengan maksimal,”Pungkasnya.
Sekadar mengingatkan sebanyak 50 persen tunggakan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan muslim Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan yang sempat tertunda pada 2020, akhirnya dibayarkan lunas.
Dikatakan Direktur Utara (Dirut) PUD Pasar Kota Medan Suwarno, terbayarnya tunggakan ini bentuk keseriusan direksi baru yang mampu menyelesaikan tunggakan 50 persen THR karyawan pada 2020 lalu.
“Alhamdulillah, telah kita bayarkan tunggakan tersebut dengan total lebih Rp1,3 miliar,” katanya pada wartawan didampingi Direktur Operasional Ismail Pardede, Direktur Keuangan/Administarsi Fernando Napitupulu, dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Imam Abdul Hadi, usai penyerahan secara simbolis kepada dua karyawan, Jumat (3/1/21).
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan