MEDAN
Dalam rangka mendukung program pemberantasan korupsi, PUD Pasar Medan mengikuti program edukasi antikorupsi untuk Badan Usaha Milik Daerah di Sumut, Selasa (19/4/2022).
Menurut Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu bahwa kegiatan itu diadakan Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi berkolaborasi dengan Direktorat Kordinasi dan Sipervisi I dan Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (Dit. AKBU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program edukasi ini digelar secara daring.
Adapun pelatihan ini diikuti para pejabat struktural PUD Pasar Medan antara lain Kabag Umum Sugiono, Kabag Kepegawaian Silvia Hariani, dan Kabag Keuangan Zikriah. Pelatihan diadakan mulai dari Selasa (19/4/2022) hingga Kamis (21/4/2022).
“Adanya pelatihan ini diharapkan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta pelatihan mengenai delik-delik tindak pidana korupsi, khususnya yang sering terjadi di BUMD,” kata Dirut.
Selain itu, Dirut berharap pelatihan ini dapat pula memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai konflik kepentingan dan dilema integritas yang dapat ditemui di lingkungan BUMD maupun masyarakat luas. Sehingga nantinya dapat mengidentifikasi potensi konflik kepentingan dan dapat berkontribusi dalam menyusun aturan terkait potensi konflik kepentingan di lingkungan PUD Pasar.
Dari data yang didapatkan kegiatan ini diikuti seluruh perusahaan daerah yang ada di Sumatera Utara ,yakni ; Bank Sumut, PD Pasar Horas Jaya,PD Pembangunan dan Aneka Usaha (PAUS) -( Pematangsiantar), PD Pasar Ya’ahowu Gunung Sitoli (Nias), PD Sibolga Nauli (Sibolga) dan lainya.
Penulis : ROM
Editor : Freddy Siahaan