Media Online Jurnal X
Rabu, 22 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA

Pulang ke rumah dengan kondisi celana berdarah, bocah lima tahun ini ngaku telah digituin, kemudian begini nasib pelakunya….

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
17 Oktober 2017 | 22:35 WIB
in BERITA
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SM ALIAS TONO kaget bukan main. Pria berusia 18 tahun ini tak menyangka dirinya bakal didatangi dan ditangkap polisi.

Pria asal Dusun Baris Sidikalang I, Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, ini diamankan petugas Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada hari Kamis (14/10) dini hari sekitar pukul 1.00 WIB.

Dia ditangkap dari persembunyiannya ketahuan melakukan aksi cabul terhadap seorang anak, sebut saja Bunga.

Usai mencabuli bocah yang masih berusia 5 tahun tersebut, ia melarikan diri dan bersembunyi di rumah kakaknya di Pranap, Provinsi Riau.

Dari sana pria ini pun berhasil diringkus tanpa perlawanan.

Informasi diperoleh, Tono melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga pada 24 agustus silam.

Kejadian tersebut terungkap saat Bunga mengeluhkan sakit pada alat kelaminnya.

Kemudian dia mengaku telah mendapat perlakuan cabul oleh seorang pemuda.

Orangtua Bunga pada hari itu juga langsung melaporkan pelaku ke Polres Tebing Tinggi.

“Ia (benar sudah diamankan), dari daerah Pekan Baru, detailnya tanyakan langsung sama humas ya,” kata Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Ciceu Cahyati Dwimilawati.

Berdasarkan laporan tersebut polisi melakukan pengejaran terhadap Tono dan akhirnya berhasil ditangkap di rumah kakaknya di daerah Peranap, Riau.

“Saat diintrograsi pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban pada 24 Agustus lalu,” terang Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi AKP MT Sagala.

Di hadapan polisi, Tono juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan perbuatan cabul, ia membawa Bunga ke dalam kebun sawit dengan sepeda motor.

Di areal kebun itu, dia membuka celana korban lalu memasukkan jarinya ke dalam alat kelamin Bunga.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku kembali membawa korban kerumahnya, ketika dirumah ibu korban heran kenapa kemaluan korban mengeluarkan darah dari celananya dan menangis, kemudian memberitahukan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya,” jelas AKP Sagala.

Berita ini telah tayang di situs idnewscorner.com pada Selasa (17/10) dengan judul: Usai Cabuli Anak Di bawah Umur Di Tebing, Pria Ini Kabur Ke Rumah Kakaknya Di Pekan Baru

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K. M.H diulosi Persekutuan Gereja-Gereja Daerah di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan
BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB

MEDAN II Suasana hangat terasa di Sekretariat Persekutuan Gereja-Gereja Daerah di Indonesia Daerah (PGI-D) Kota Medan, Jalan Bahagia No. 5,...

Read more
Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB

DELI SERDANG II Dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri yang jatuh pada tanggal 30 Oktober 2025, Polresta Deli...

Read more
Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wujud kepedulian kepada masyarakat yang membutuhkan, Management Hotel dan Karaoke Anda Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar menggelar bakti...

Read more
Kejati Sumut Sita uang Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi kasus penjualan aset PTPN I Regional I oleh PT Nusa Dua Propertindo (NDP) melalui kerja sama operasional (KSO) dengan PT Ciputra Land. (Foto Ist)
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB

MEDAN II Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menyita uang sebesar Rp150 miliar diduga hasil tindak pidana korupsi dalam kasus...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Silaturahmi ke PGI-D Kota Medan, Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak : Mari Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama !

22 Oktober 2025 | 17:33 WIB
BERITA

Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke 74 Humas Polri

22 Oktober 2025 | 17:21 WIB
BERITA

Management Hotel dan Karaoke Anda Pematangsiantar Gelar Baksos kepada Masyarakat Membutuhkan dan Panti Asuhan

22 Oktober 2025 | 17:17 WIB
BERITA

Kejati Sumut Sita Uang Rp 150 Miliar Atas Dugaan Penjualan Aset PTPN I untuk Lahan Perumahan CitraLand

22 Oktober 2025 | 16:06 WIB
BERITA

Terima Silaturahmi Pimpinan Lapas dan Rutan, Kapolrestabes Medan Tegaskan Komitmen Sinergi Penegakan Hukum

22 Oktober 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Berikan Bantuan kepada Warga Rumah Terbakar di Kelurahan Pantai Burung

22 Oktober 2025 | 14:47 WIB
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Miliki Ganja di Jalan Sadum

22 Oktober 2025 | 14:02 WIB
BERITA

Sambut HUT ke 74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

22 Oktober 2025 | 12:56 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Apel Hari Santri Nasional Tahun 2025

22 Oktober 2025 | 11:32 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

22 Oktober 2025 | 11:27 WIB
BERITA

Soal Pembangunan di Lahan Eks Hotel Garuda Plaza, M. Afri Rizki Lubis : Bangunan Tidak Ada PBG, Kenapa Ada Pembiaran Pemko Medan

22 Oktober 2025 | 11:15 WIB
BERITA

Pansus KTR DPRD Medan FGD Unhar dan Bakrie, Dr. Dra. Lily : Perda KTR Harus Selaras Dengan Regulasi Nasional

22 Oktober 2025 | 10:49 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita