Media Online Jurnal X
Selasa, 7 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA PERISTIWA

Puluhan Kader GMKI Aksi Demo, “Cabut Segera Perwa Kota Siantar No 04 Tahun 2021”

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
11 Mei 2021 | 00:22 WIB
in BERITA PERISTIWA, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIANTAR

Puluhan kader Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun aksi demo menolak Perwa No 04 Tahun 2021 ke Kantor DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar, Senin (10/5/2021) pagi.

Awalnya massa dipimpin Kordinator Aksi Theo Naibaho serta Kordinator Lapangan Andry Napitupulu dan Natalia Silitonga itu konfoi berjalan kaki dari Jalan Sutomo sembari membawa spanduk dan baliho berisikan tuntutan menolak kenaikan Nilai Jual objek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan tahun 2021-2023.

Setiba dihalaman Kantor DPRD Siantar, Kordinator Aksi Theo Naibaho menyampaikan aspirasi mengatakan berdasarkan keputusan Perwa Kota Siantar No 04 tahun 2021 bahwa kenaikan NJOP tersebut melambung tinggi hingga 1000 persen. Hal itu membuat masyarakat Kota Siantar merasa tercekik, yang dimana perekonomian masyarakat belum stabil karena imbas dari Pandemi Covid – 19.

Di samping itu juga proses penyusunan Perwa No 04 tahun 2021 tersebut ternyata cacat prosedural, berdasarkan Peraturan Menteri keuangan No 208/PMK.07/2018 tentang pedoman penilaian pajak bumi dan bangungan perdesaan dan perkotaan pada pasal 4,5 dan 9. Oleh karena itu GMKI menilai Perwa Kota Siantar No 04 tersebut cacat mekanisme dan prosedural dan tidak layak untuk di tetapkan menjadi peraturan.

“Perwa No 04 Tahun 2021 sudah cacat prosedural dan juga tidak memperhatikan dampak sosial masyarakat. Yang tidak berlandaska pada PMK Nomor 208/PMK/07/2018 tentang PBB P-3 khusus nya pada pasal 4 dan 5 serta juga pasal 9, karena dijelaskan pada pasal 9 tersebut,”ucap Theo.

Kordinator Lapangan Andry napitupulu yang juga mahasiswa Fakultas Hukum menambahkan GMKI terkejut mendengar kabar soal kenaikan NJOP ini karena di situasi pandemi sekarang ini timbul keresahan dan kegelisahan bagi masyarakat Siantar akan kenaikan NJOP yang mencapai 1000 %. Setelah dibaca dan dikaji kembali, ternyata PerwA itu cacat prosedural dalam sistem pembentukan Peraturan Daerah/Walikota.

“Jelas bahwasannya Perwa ini sama sekali tidak ada disosialisasikan kepada para masyarakat dan bahkan para Pemko Siantar, dan pada akhirnya timbul pertanyaan. Ada apa Walikota Pematangsiantar saat ini? “Tutur Andry”.

Tidak ketinggalan, Ketua GMKI Siantar-Simalungun, Juwita Theresia Panjaitan menyampaikan kekecewaan kepada Pemko Siantar. GMKI sangat kecewa melihat Pemko Siantar saat ini karena sudah tidak lagi pro kepada rakyat kecil. Dimasa pandemi covid-19 ini Pemerintah telah kehilangan hati nuraninya dengan menerapkan satu peraturan yang kami nilai sangat mencekik masyarakat Kota Siantar yang perekonomianyan rata-rata menegah kebawah.

“Oleh karena itu saya selaku Ketua GMKI Siantar-Simalungun menegaskan agar Perwa Kota Siantar No 04 agar segera di cabut,”Desak Juwita.

Netty Sianturi salah satu Anggota DPRD Siantar sekaligus Sekretaris Komisi II keluar menemui puluhan Kader GMKI itu. Dimana Nelly mengatakan pihaknya telah mempertanyakan terkait NJOP tersebut kepada pihak pihak terkait, lalu soal tuntutan mahasiswa akan disampaikannya kepada pimpinan DPRD Siantar.

Mendengarkan jawaban itu, puluhan kader GMKI sempat kesal karena harapan mereka sebelumnya untuk bisa menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tidak terealisasikan. Argumentasi antara mahasiswa dengan Netty Sianturi tidak dapat terelakkan. Namun mahasiswa merasa tidak mendapatkan solusi. Sedangkan Netty Sianturi memilih meninggalkan pengunjuk rasa.

Selanjutnya puluhan kader GMKI melanjutkan aksi ke Kantor Pemko Siantar. Sangat disayangkan puluhan Kader GMKI merasa kecewa dikarenakan Wali Kota Siantar Hefriansyah sama sekali tidak keluar menemui.

“Pada saat kami menyampaikan aspirasi serta kajian kami, Wali Kota Siantar malah tidak menyambut kami dengan baik. Untuk itu kami sangat kecewa kepada Wali kota saat ini. GMKI sebagai control social dan agen perubahan, kami akan selalu mengawasi segala produk kebijakan yang di keluarkan Pemko Siantar karena GMKI akan melakukan segala upaya dalam hal membela kepentingan rakyat,”kata Juwita Panjaitan dengan nada kecewa sembari mengajak puluhan kader GMKI Siantar-Simalungun membubarkan diri dari Kantor Wali Kota Siantar itu dan konvoi berjalan kaki ke Jalan Merdeka menuju Sekretariat GMKI.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

Share20Tweet12SendShare

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Herlina menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di MTsN Pematangsiantar,
BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di MTsN Pematangsiantar

7 Oktober 2025 | 00:18 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Wakil Wali Kota Herlina menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW...

Read more
Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mewakili Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 di NTSN Simpang Kapuk
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 di NTSN Simpang Kapuk

6 Oktober 2025 | 23:45 WIB

PEMATANGSIANTAR II Kapolsek Siantar Martoba AKP Restuadi SH mewakili Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH menghadiri...

Read more
personil piket Sat Lantas saat Gatur Lalin mengurai kemacetan
BERITA

Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gercep Gatur Lalin Urai Kemacetan di Jalan Medan

6 Oktober 2025 | 23:43 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, personil piket Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas)...

Read more
Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardamean BRIPKA Prawira Sebayang bersama Lurah Pardamean S. Andre Situngkir S.STP melakukan mediasi perselisihan masyarakat di Jalan Melanthon Siregar
BERITA

Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Masyarakat di Jalan Melanthon Siregar

6 Oktober 2025 | 23:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pardamean BRIPKA Prawira Sebayang bersama Lurah Pardamean S. Andre Situngkir...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Herlina Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di MTsN Pematangsiantar

7 Oktober 2025 | 00:18 WIB
BERITA

Walikota Tanjungbalai Hadiri Peresmian PMI Lounge Pelabuhan Internasional Penumpang Teluk Nibung

7 Oktober 2025 | 00:12 WIB
BERITA

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Sertijab Kalapas Kelas IIB Tanjungbalai

7 Oktober 2025 | 00:07 WIB
BERITA

Kapos Pol Ujung Padang Dampingi Bupati Simalungun Sidak Lima Lokasi Strategis

6 Oktober 2025 | 23:55 WIB
BERITA

Kapolsek Siantar Martoba Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2025 di NTSN Simpang Kapuk

6 Oktober 2025 | 23:45 WIB
BERITA

Personil Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gercep Gatur Lalin Urai Kemacetan di Jalan Medan

6 Oktober 2025 | 23:43 WIB
BERITA

Polsek Siantar Marihat Mediasi Perselisihan Masyarakat di Jalan Melanthon Siregar

6 Oktober 2025 | 23:26 WIB
BERITA

Kasub Sektor Pasar Horas Monitoring Pemasangan Pagar Seng Seputaran Gedung IV dan Patroli Sampaikan Himbaun Kamtibmas

6 Oktober 2025 | 22:59 WIB
BERITA

Ikut Membersihkan, Kapolsek Siantar Marihat Pastikan Lahan di Jalan Bahkora II Siap Digelar Penanaman Jagung Periode Oktober 2025 

6 Oktober 2025 | 22:48 WIB
BERITA

Tempat Entertaiment Menjamur Bapenda Medan Hanya Punya Target PAD Rp 87 Miliar, Komisi 3 DPRD Medan : Pusing Kami Lihat Angka Kalian

6 Oktober 2025 | 22:16 WIB
Medan

Diduga Jadi Sarang Narkoba Perumahan Griya Ganda Sari Digerebek, 5 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi

6 Oktober 2025 | 22:12 WIB
BERITA

Dua Bangunan di Sari Rejo dan Silalas Diminta Disegel, Komisi 4 DPRD Medan Nilai Pengawasan Pemko Buruk

6 Oktober 2025 | 22:08 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita