TANJUNG BALAI
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH memimpin Press Release hasil Penindakan Sahur On The Road (SOTR) atau Asmara Subuh dan Penyakit Masyarakat (Pekat) dihalaman depan Mako Polres Tanjung Balai, Jum’at (16/4/2021) pagi pukul 10.30 Wib.
Dikatakan Kapolres, adapun hasil Penindakan Asmara Subuh dan Pekat yakni Balap Liar yang berhasil mengamankan sebanyak 73 unit sepedamotor (R2) dengan rincian 6 unit balap liar, 20 unit menggunakan knalpot blong dan 47 unit ugal-ugalan. Kemudian Petasan atau Mercon yang berhasil mengamankan Petasan atau Mercon jenis korek 220 buah, Mancis 2 Buah, Disko 10 buah, Bola 35 buah, Telur Burung 54 bungkus, Asap Aladin 58 bungkus, Mini Wood Pecker 145 bungkus, Happy Flowt 18 bungkus dan Meriam Pipa 3 Buah.

“Lalu Prostitusi atau Pasangan Mesum mengamankan 6 Orang atau 3 pasang kekasih yang bukan suami istri di Kamar Kos-kosan Azlin Jalan Jend. Sudirman Km. 7,”ujar Kapolres.
Kapolres menjelaskan penindakan kegiatan SOTR atau Asmara Subuh dilakukan Gabungan TNI-Polri dan Pemko Tanjung Balai dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1442-H Tahun 2021. Kegiatan ini mendapat dukungan dari Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Kota Tanjung Balai dikarenakan kegiatan tersebut lebih banyak mudarat nya daripada manfaatnya sehingga akan tetap dilaksanakan sepanjang bulan Ramadhan di Kota Tanjung Balai.
Kepada pemilik sepedamotor yang diamankan, akan diarahkan untuk mengganti Kelengkapan Sepedamotornya kembali ke posisi (alat) standart. “Terimakasih kepada jajaran TNI dan Pemko Tanjung Balai yang telah membantu Polres Tanjung Balai dalam mengamankan Asmara Subuh,”kata AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.
Hadir Press Release itu Wakapolres Kompol H. Jumanto SH, MH, Kabag Ops Kompol N. Surbakti, Kabag Ren Kompol M. Basyir, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri SH, SIK, Kasat Lantas AKP H.W Siahaan dan Kasi Propam IPDA M. Irvan Prihaswan.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





