SIMALUNGUN II
Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun berhasil meraih 2 penghargaan dalam rapat kerja daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang diselenggarakan melalui virtual.
Kedua penghargaan tersebut yakni Juara 1 Kinerja terbaik bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dan Juara 3 Kinerja terbaik bidang Sub Bagian Pembinaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun Munawal Hadi, S.H. M.H dalam Siaran Persnya mengatakan Bidang Perdata dan Tata Usaha meraih prestasi atas keberhasilan berdasarkan undang-undang Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 pada Pasal 30 huruf c melaksanakan tugas Pokok dan Fungsinya Pemberian Bantuan Hukum Baik Secara Litigasi atupun Non Litigasi, Pemberian Pertimbangan Hukum dalam bentuk Legal Audit, Pendampingan Hukum, Tindakan Hukum Lainnya Kepada BUMN dan Pemerintahan Daerah Kabupaten Simalungun; serta Pelayanan Hukum kepada pemerintah dan masyarakat yang membutuhkannya.
Bidang Pembinaan keberhasilan berdasarkan hasil penilaian Optimalisasi Penguatan dan Pengembangan Aplikasi Sisitem Laporan Bulanan Bidang Pembinaan (SILABIN) yang mana Kualitas Data dan dan Kelengkapan Laporan Aplikasi SILABIN serta Waktu Terakhir Laporan di Validasi Pada Aplikasi SILABIN.
“Penghargaan diperoleh merupakan prestasi kinerja, motivasi kepada seluruh Satker untuk terus meningkatkan kinerja setiap
Kejari dan cabang Kejari se-wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,” Ujarnya.
Kejari menegaskan penghargaan ini akan dijadikan semangat dalam menjalankan tugas, tentunya kami selalu meningkatkan pelayanan publik di setiap bidang pada Kejari Simalungun.
“Diperolehnya penghargaan ini berkat dukungan para pihak, antara lain Kajati Sumatera Utara beserta jajaran, seluruh keluarga besar Kejari Simalungun, Forkopimda, dan stakeholder serta masyarakat. Juga tidak terlepas peran dari media baik cetak, elektronik maupun online,” Pungkas Hadi Munawal. (*/Fred)





