JAKARTA
Tepat di hari ulang tahunnya ke 20, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Dr. Petrus Reinhard Golose musnahkan barang bukti 339.971,82 gram (339,97 Kg) shabu dan 16.532 butir ekstasi. Ditengah rangkaian perayaan HUT BNN RI.
“Dalam rangka memperingati 2 dasawarsa, mengemban tugas P4GN, BNN RI hadir disini untuk musnahkan barang bukti”, ujar kepala BNN RI saat memimpin pemusnahan di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido, Selasa (22/3/2022).
Kepala BNN RI mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pengungkapan sembilan kasus tindak pidana narkotika periode Januari hingga Februari.
“Kasus ini melibatkan 24 orang tersangka yang diamankan pada periode Januari hingga Februari 2022,” Kata Dr.Petrus Reinhard Golose.
Secara rinci, Kepala BNN RI menyebutkan total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 340.337,2 gram sabu dan 16.586 butir ekstasi.
“Dari jumlah itu kemudian disisihkan sebanyak 365,38 gram sabu dan 54 butir ekstasi guna kepentingan pemeriksaan laboratorium”, imbuhnya.
Dr. Petrus Reinhard Golose menambahkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh BNN RI dapat menyelamatkan jutaan anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya atas kerja cerdas seluruh tim BNN dalam memberantas peredaran gelap narkoba. War on Drugs, Speed Up Never Let Up!,” Pungkasnya.
Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI
Editor : Freddy Siahaan