TANJUNG BALAI
Salut!!! Kalimat ini pantas dialamatkan kepada sosok Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH. Untuk meredam terjadinya aksi anarkis, Kapolres rela duduk panas panasan bersama puluhan massa yang menggelar aksi demontrasi atau unjuk rasak menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sembari menunggu perwakilan anggota DPRD Kota Tanjung Balai, Senin (12/10/2020) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Aksi unjuk rasa itu diawali dari Lapangan Pasir Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah Jalan Pahlawan, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan dan puluhan massa itu dikoordinir Wahyu itu terdiri dari STMIK Royal Kisaran, Pelajar MahasiswabTanjungbalai Asahan (PEMTA), UMSU, IMPAS, IIMSU (Ikatan Mahasiswa Muslim Sumatera Utara), IMATA (Ikatan Mahasiswa Tanjung Balai-Aceh ) dan UNA (Universitas Asahan).
Puluhan massa berjalan kaki menuju kantor DPRD Kota Tanjung Balai dengan menggunakan Toa, Pita tanda pengenal, Spanduk, Ikat Kepala, Bendera Merah putih dan Karton bertuliskan menolak RUU Cipta Kerja dengan dikawal ketat puluhan personil Polres Tanjung Balai yang dipimpin langsung Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudh Prawira.
Dalam orasinya, puluhan massa menyatakan tiga sikap yaitu yaitu Menuntut DPRD Kota Tanjung Balai menyatakan sikap penolakan terhadap DPR RI dan pemerintah untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law yang di mana undang-undang tersebut dinilai tidak Pro terhadap rakyat. Kemudian menuntut DPRD Kota Tanjung Balai dan DPR RI untuk lebih transparansi kepada rakyat dalam menyusun kebijakan tentang perencanaan undang-undang. Lalu Mendesak DPRD Kota Tanjung Balai untuk menindaklanjuti penolakan RUU Cipta kerja dan jika poin (1) dan poin (2) tidak terpenuhi maka kami pastikan akan adanya aksi kedua dengan massa yang lebih banyak.
Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjung Balai, Syahrial Bhakti pun keluar menemui puluhan massa dan mengajak massa untuk beraudensi di ruang rapat. Akan tetapi massa menolak beraudensi karena massa hanya meminta selebaran surat pernyataan dari DPRD Kota Tanjung Balai untuk menolak pengesahan UU Omnibus Law yang akan dikirim Mahasiswa ke DPR RI.
Permintaan massa itu sama sekali tidak dipenuhi sehingga puluhan massa pun mulai geram dan akan bergerak masuk keruangan DPRD. Mengetahui Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira dengan sikap melakukan tindakan persiasif dengan meminta massa untuk bersabar menunggu sambil Kapolres rela ikut duduk panas pansan bersama puluhan massa menunggu perwakilan DPRD keluar.
Puluhan massa pun memenuhi permohonan itu dengan tetap duduk bersama Kapolres dan salah satu anggota DPRD, Mas Budi dari Fraksi PKB untuk menunggu surat penolakan sebagaimana permintaan massa. Tidak lama kemudian, Wakil Ketua 1 DPRD dari Fraksi PDIP Surya Darma didampingi Wakil Ketua II DPRD Syahrial Bakti dari Fraksi PKB dan beberapa anggota dewan lainnya yakni Masbudi Panjaitan dari Fraksi PKS, Daman Sirait dari Fraksi Golkar, Martin dari Fraksi Golkar serta Nurul Huda dari Fraksi Gerindra pun keluar menemui puluhan massa lalu menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law sehingga puluhan massa mengakhiri unjuk rasa dengan membubarkan diri secara aman dan tertib.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan