Media Online Jurnal X
Senin, 15 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Rendi Aditia SH Pengacara Silverius Bangun

Rendi Aditia SH Pengacara Silverius Bangun

Rendi Aditia : Klien Kami Sama Sekali tidak Tahu Pelaksanaan Proyek Pengadaan Seragam Olahraga SD dan SMP di Simalungun

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 September 2025 | 14:29 WIB
in BERITA, Kabupaten Simalungun
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Pada Jumat, (12/9/2025) sekelompok Mahasiswa dan beberapa orangtua siswa/i tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Merdeka Untuk Rakyat (GMMUR) melakukan aksi unjuk rasa (Unras) membawa issu “Pendidikan Kab. Simalungun Diamputasi : Jaksa Mandul segera tangkap dan adili Vendor’ didepan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun.

Dalam aksi Unras tersebut terbawa bawa nama Silverius Bangun diduga salah satu vendor sehingga membuat Rendi Aditia SH selaku pengacara Silverius Bangun angkat bicara.

Ditemui di PN Pematangsiantar, pada Senin (15/9/202) siang Rendi Aditia SH mengatakan pihaknya dari Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rendi Associates sudah mengirimkan surat Somasi kepada AN selaku Pimpinan aksi unjuk rasa.

Massa aksi tampaknya kebablasan dan tidak menjaga harkat dan martabat orang lain dengan melayangkan tuduhan tanpa dasar yang dialamatkan langsung kepada klien kami (Silverius Bangun) dengan menyebut klien kami adalah salah satu vendor Pemerintah dalam proyek pengadaan seragam olahraga tersebut.

Padahal klien kami sekali tidak mengetahui terkait pelaksanaan proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP di Kabupaten Simalungun, apalagi bertindak sebagai vendor sebagaimana yang dituduhkan para peserta aksi.

“Klien kami sekali tidak tahu pelaksanaan proyek pengadaan seragam olahraga SD dan SMP di Kabupaten Simalungun,” Jelasnya.

Rendi menambahkan klien kami berencana meluruskan informasi yang disebar luaskan para peserta aksi melalui selebaran ataupun orasinya melalui pesan chat whatsapp kepada pihak yang berkaitan langsung dalam aksi unjuk rasa tersebut. Sayangnya, upaya meluruskan informasi yang dilakukan klien kami itu tersebut kami nilai malah dijadikan alat propaganda dengan cara menebar narasi palsu di media sosial.

Melalui akun media sosial (Facebook) yang kami duga merupakan milik pimpinan aksi Berinisial A.N telah membangun narasi palsu dengan mengaku seolah olah bahwa klien kami menebar ancaman kepada dirinya pribadi. Dimana, hal itu kami duga hanya untuk menjatuhkan harkat dan martabat klien kami dimata masyarakat luas.

Berdasarkan uraian tersebut kami menduga jika aksi massa yang digelar mahasiswa tanggal 12 September 2025 lalu itu telah dinodai dan sengaja dimanfaatkan oleh segelintir pihak berinisial A.N demi kepentingan tertentu dan tidak lagi murni sebagai bentuk semangat mahasiswa dan/atau generasi muda untuk berperan aktif melakukan pemberantasan korupsi.

Kami menduga kuat, tujuan utama kegiatan aksi itu telah dibelokkan oleh A.N menjadi serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk menjatuhkan harkat dan martabat klien kami secara pribadi. Serangkaian perbuatan oknum peserta aksi berinisial A.N dapat dikualifikasikan telah memenuhi unsur dugaan perbuatan pidana pencemaran nama baik sebagai mana di maksud Pasal 310 KUHP.

“Saat ini, kami selaku tim kuasa hukum tengah menyusun langkah-langkah untuk menjaga nilai dan rasa keadilan klien kami,” Tambahnya.

Lebih lanjut, Ia mengatakan sebagai langkah awal kami akan melayangkan somasi kepada pihak yang bersangkutan, dengan harapan agar bersangkutan segera meminta maaf secara tulus kepada klien kami dan persoalan ini dapat selesai secara kekeluargaan sebagaimana yang kita harapkan bersama.

“Jika somasi yang kami layangkan tidak diindahkan oleh pihak bersangkutan, maka kami tidak segan untuk menempuh upaya hukum lanjutan untuk memperjuangkan rasa keadilan hukum bagi klien kami,” Pungkas Rendi Aditia. (Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B., S.E. M.A.P meresmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

15 September 2025 | 16:24 WIB

TANJUNGBALAI II Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B., S.E. M.A.P meresmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain di Kota Tanjungbalai,...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Robi Barus saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No.3 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM. (Foto Ist)
BERITA

Sosperda No 3/ Tahun 2024, Robo Barus : UMKM Ujung Tombak Sendi Perekonomian

15 September 2025 | 15:46 WIB

MEDAN II Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus SE M.AP menegaskan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)...

Read more
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina saat memimpin Apel Pemerintahan
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan

15 September 2025 | 15:42 WIB

TANJUNGBALAI II Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya pelaksana administrasi, tetapi juga pelayan publik, pelaksana kebijakan publik, serta perekat dan...

Read more
Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel menghadiri pelantikan PKS kepada siswa SMP, SMA dan SMK YP Teladan
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas”

15 September 2025 | 13:12 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar melalui Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personil Unit Kamsel menghadiri pelantikan...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain

15 September 2025 | 16:24 WIB
BERITA

Sosperda No 3/ Tahun 2024, Robo Barus : UMKM Ujung Tombak Sendi Perekonomian

15 September 2025 | 15:46 WIB
BERITA

Wakil Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Pemerintahan

15 September 2025 | 15:42 WIB
BERITA

Rendi Aditia : Klien Kami Sama Sekali tidak Tahu Pelaksanaan Proyek Pengadaan Seragam Olahraga SD dan SMP di Simalungun

15 September 2025 | 14:29 WIB
BERITA

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadiri Pelantikan PKS YP Teladan, “Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas”

15 September 2025 | 13:12 WIB
BERITA

Hujan Deras Tak Surutkan Niat Warga Medan Tuntungan Ikuti Sosper Politisi Perindo

15 September 2025 | 06:45 WIB
BERITA

Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

14 September 2025 | 22:29 WIB
Medan

Polisi Tangkap Pengedar dan Pengguna Sabu di Hamparan Perak

14 September 2025 | 21:58 WIB
BERITA

Polsek Siantar Timur Laksanakan Minggu Kasih Curhat Kamtibmas di Kampus Nommensen

14 September 2025 | 21:43 WIB
BERITA

Polres Pematangsiantar Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Ganguan Kamtibmas Pada Hari Minggu

14 September 2025 | 21:32 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Gelar Patroli Siang Hari Cegah 3C dan Premanisme Diwilkumnya

14 September 2025 | 21:18 WIB
BERITA

Polsek Siantar Barat Patroli KBN Jalan Jawa Cegah Peredaran Narkoba

14 September 2025 | 21:09 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita