SIMALUNGUN II
Menunjukkan responsivitas pengaduan masyarakat, jajaran Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik perjudian jenis sabung ayam di wilayah hukumnya tepatnya warung milik Iwan Sinaga di Huta Dolok Tolong, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, pada Senin (17/11/2025) sore pukul 17.30 WIB.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada malam harinya mengatakan pengecekan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra SH. MH bersama Kanit Reskrim IPTU Fritsel Sitohang, S.H. M.H beserta Tim Opsnal.
Setiba dilokasi Kapolsek bersama tim melakukan pemeriksaan menyeluruh di warung milik Iwan Sinaga, namun tidak ditemukan aktivitas perjudian jenis sabung ayam di warung tersebut. “Tidak itu saja, pemilik warung Iwan Sinaga juga membuat membuat testimoni yang menyatakan bahwa tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi warungnya tersebut,” Ujarnya.
Kasi Humas menegaskan bahwa responsivitas seperti ini akan terus ditingkatkan jajaran Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa. Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, hasil pengecekan telah dilaporkan kepada pimpinan untuk evaluasi lebih lanjut.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban melalui saluran resmi maupun media sosial. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” pungkas AKP Verry Purba. (Fred)





