SIMALUNGUN II
Polseķ Tanah Jawa Polres Simalungun dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fritsel G. Sitohang, SH. MH respon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 dengan turun melakukan pengecekan adanya dugaan judi tembak ikan pada malam hari di Huta 1 Nagori Tanjung Pasir, pada Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Kami menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 tentang dugaan judi tembak ikan di wilayah Tanah Jawa. Personel kami langsung bergerak cepat untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba dikonfirmasi pada Kamis (20/11/20250) pagi.
Dijelaskannya, dalam pengecekan tersebut bersama Gamot Huta I Nagori Tanjung Pasir untuk memudahkan koordinasi dengan warga setempat.
Laporan yang diterima cukup spesifik. Pelapor dengan identitas “D” menyampaikan pengaduan tentang adanya permainan judi tembak-tembakan ikan di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Lokasi yang disebutkan berada di Tanah Jawa, Nagori Tanjung Pasir, sekitar 200 meter dari kantor Pangulu Nagori Tanjung Pasir.
Merespons laporan tersebut, Kepala Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Fritsel G. Sitohang, SH, MH, bersama tiga anggota Opsnal langsung meluncur ke lokasi yang dilaporkan. Mereka tidak sendirian, tim juga didampingi oleh
Tim bergerak sistematis menelusuri setiap sudut kawasan yang diduga menjadi lokasi praktik judi terutama di radius 200 meter dari Kantor Pangulu. Para personil mengecek rumah rumah warga dan tempat-tempat yang biasa digunakan untuk berkumpul. Namun, hasil pemeriksaan yang dilakukan cukup mengejutkan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, kami tidak menemukan adanya permainan judi tembak ikan seperti yang dilaporkan. Tidak ada mesin judi atau aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut,” jelasnya.
Kasi Humas menambahkan personil Polseķ Tanah Jawa mencoba menghubungi nomor telepon pelapor yang tercatat dalam sistem Call Center 110 untuk memastikan validitas laporan dan sayangnya tim menemui jalan buntu.
“Kami sudah berusaha menghubungi nomor pelapor untuk melakukan verifikasi dan klarifikasi lebih lanjut, tapi nomor tersebut tidak bisa dihubungi dan tidak ada jawaban sama sekali. Jadi personil Polsek Tanah Jawa tidak temukan judi tembak ikan di Huta 1 Nagori Tanjung Pasir.
Sementara itu Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH, MH mengapresiasi kecepatan respons tim dan tetap mengedepankan sikap profesional.
Kompol Asmon juga menyampaikan himbauan penting kepada masyarakat terkait penggunaan layanan Call Center 110 Polri.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan layanan cepat Polri. Call Center 110 adalah sarana penting untuk melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan cepat, jadi mohon digunakan dengan bertanggung jawab,” ungkapnya.
Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, Polsek Tanah Jawa meminta Gamot setempat bersama masyarakat untuk membuat testimoni atau pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan ini.
“Kami meminta testimoni pernyataan dari Gamot dan masyarakat setempat sebagai bukti bahwa Polri telah hadir dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur. Ini penting untuk memastikan akuntabilitas kami kepada publik,” tegas Kapolseķ.
“Polsek Tanah Jawa terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, dengan tetap mengedepankan pelayanan prima kepada masyarakat,” Pungkas Kompol Asmon Bufitra. (Fred)





