Media Online Jurnal X
Kamis, 30 Oktober 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA
Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan PP GMKI, Ranto Pasaribu

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan PP GMKI, Ranto Pasaribu

Revolusi Mental Gagal di Kalangan Pejabat, GMKI Desak Presiden Jokowi Segera Bersihkan ASN Bobrok

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
15 Maret 2023 | 17:52 WIB
in BERITA, BERITA NASIONAL, Jakarta
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

JAKARTA

Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, untuk segera membersihkan para pejabatnya dari perilaku hedon serta menumpuk harta dan kekayaan pribadi. Sebab, perilaku pejabat seperti itu sangat mencederai rasa keadilan masyarakat Indonesia.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan PP GMKI, Ranto Pasaribu, menyampaikan, PP GMKI bersama Ketua Umum PP GMKI Jefri Edi Irawan Gultom menyoroti maraknya perilaku pejabat di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sangat menunjukkan sikap dan mental yang buruk sebagai pejabat.

Menurut Ranto Pasaribu, kini semakin banyak terkuak sikap dan perilaku sejumlah Pejabat yang tidak memperlihatkan adanya Revolusi Mental. Revolusi Mental itu telah gagal di kalangan pejabat.

Padahal, Presiden Joko Widodo, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat prihatin dengan sikap dan perilaku pejabat yang bergaya hidup hedonis, atau pun yang menumpuk harta kekayaan bagi dirinya sendiri.

“Ini menunjukkan Revolusi Mental yang digagas Presiden Joko Widodo telah gagal di kalangan pejabat. Karena itu, para pejabat seperti itu harus segera dibersihkan, agar tidak menjadi borok berkepanjangan,” tutur Ranto Pasaribu, dalam siaran persnya, Rabu (15/03/2023).

Ranto Pasaribu menuturkan, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) menyoroti apa yang terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan saat ini.

Sejumlah catatan seperti apa yang pernah di sampaikan oleh Budayawan Romo Magnis Suseno mengenai Konsep Pemiskinan Struktural, semakin terkuak.

Diterangkan Ranto Pasaribu, Pemiskinan Struktural disinyalir sebagai strategi untuk membuat jenjang yang tinggi antara yang miskin dan yang kaya, dengan tidak adanya pemerataan atau distribusi jabatan yang hanya dikuasai dan dimiliki sekelompok orang dalam tubuh institusi-institusi Pemerintahan.

Misalnya, Negara melalui Undang-Undang, memperbolehkan adanya rangkap jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkup Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini disinyalir akan menjadi masalah tersendiri, karena jenjang kemiskinan secara struktural semakin hari semakin berjarak.

“Yang miskin akan semakin miskin, dan yang kaya semakin kaya, karena distribusi jabatan tidak terjadi secara merata,” ujar Ranto Pasaribu.

Seperti yang terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan sejumlah BUMN yang sedang santer disoroti seluruh masyarakat Indonesia belakangan ini.

“Yakni kekayaan ASN Kemenkeu yang melampaui batas kewajaran dengan berbagai jabatan yang di emban,” katanya.

Karena itu, lanjut Ranto Pasaribu, Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI), menyebut ada sejumlah catatan penting yang harus menjadi perhatian serius dari Presiden Joko Widodo, bersama Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir.

Pertama, Sri Mulyani sebagai jadi Menteri keuangan terlama (sejak 7 Desember 2005–20 Mei 2010 dan 27 Juli 2016 sampai sekarang).

“Dilihat dari sisi pengalaman beliau, seharusnya mampu menciptakan sebuah sistem organisasi di Kementerian Keuangan secara transparan dan profesional, khususnya tata kelola keuangan dan sistem perpajakan,” ujarnya.

“Dengan terkuaknya, kasus Pegawai Pajak Kemenkeu, Rafael Alun, mengindikasikan adanya problem tata kelola keuangan dan perpajakan yang sangat serius di lingkungan Kementerian Keuangan, serta lemahnya sistem pengawasan,” lanjut Ranto Pasaribu.

Kedua, di laman Kementerian Keuangan, laporan penerimaan pajak selalu mengalami peningkatan yang signifikan dan selalu mendapat apresiasi publik.

“Dalam kasus Rafael Alun yang memiliki kekayaan tidak sewajarnya terkuak bahwa ASN pajak memiliki komunitas tersendiri di internal Kemenkeu yang menampilkan gaya hidup hedonis, memiliki barang mewah dengan harga yang fantastis dan kekayaan tersendiri berupa aset yang menunjukkan bahwa laporan penerimaan pajak selama ini masih jauh dari apa yang dilaporkan kementerian keuangan ke publik,” tuturnya.

Ketiga, selain dua masalah di atas, sorotan publik juga mengarah pada status rangkap jabatan pada 39 orang ASN Kementerian Keuangan.

“Meskipun rangkap jabatan tersebut ditolerir di dalam Undang-Undang, tetapi akan menimbulkan dua masalah baru yakni Konflik Kepentingan dan Penyalahgunaan wewenang,” sebut Ranto Pasaribu.

Menurut Ranto, dua masalah tersebut erat kaitannya dengan tata kelola keuangan Negara, khususnya di lingkungan Kementerian Keuangan yang harusnya profesional dan transparan.

Keempat, dalam sebuah wawancara, Sri Mulyani secara terang-terangan mengakui soal rangkap jabatan sebagai amanat Undang-Undang.

“Tetapi memberi catatan bahwa gaji dan tunjangan yang diterima bersifat tunggal hanya diterima dari kementerian terkait, tidak diperbolehkan diterima dari jabatan lain,” lanjutnya.

“Yang menjadi masalah adalah realisasi kebijakan dari amanat Undang-Undang itu tidak pernah diwujudkan secara transparan, apakah gaji yang diterima tunggal ataukah jamak,” sebut Ranto Pasaribu.

Dalam kondisi seperti ini, Pengurus Pusat GMKI melalui Kabid Aksi dan Pelayanan Ranto Pasaribu mendukung penuh reformasi struktural dan transformasi sistem pengelolaan keuangan Negara di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Agar lebih profesional dan transparan,” katanya.

Ranto Pasaribu juga menyampaikan ada dua langkah yang bisa di ambil oleh Presiden Joko Widodo dan DPR sebagai perumus Undang-Undang, serta Kementerian Keuangan.

Pertama, kondisi Kemenkeu menjadi catatan bagi Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi kembali Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang BUMN, yang mengatur tentang rangkap jabatan.

Kedua, rangkap jabatan tetap diterima sebagai amanat Undang-Undang dengan pertimbangan khusus optimalisasi pelayanan publik.

“Tetapi harus menciptakan sistem kerja yang transparan dan profesional serta menjamin keterbukaan publik. Namun, faktanya tata kelola organisasi tidak profesional dan transparan,” tandasnya. (*/FRED).

Share7Tweet5SendShare

Berita Terkait

Mayat tanpa identitas atau Mr X masih dititip diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
Kabupaten Simalungun

Mayat Mr X dari Saribudolok Masih Dititipkan di RSUD dr Djasamen Saragih, 1 Bulan Keluarga Belum Ditemukan

30 Oktober 2025 | 09:23 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satu bulan berlalu belum diketahui keluarganya, mayat pria tanpa identitas (Mr X) yang ditaksir umur 40 tahun masih...

Read more
Polres Tanjungbalai Makan MBG Bersama di SMP N. 10
BERITA

Dukung Program Nasional, Polres Tanjungbalai Makan MBG Bersama di SMP N. 10

29 Oktober 2025 | 22:51 WIB

TANJUNGBALAI II  Polres Tanjungbalai melalui Satuan Pelaksana Program Pangan Bergizi (SPPG) melaksanakan kegiatan makan bersama Makanan Bergizi Gratis (MBG) di...

Read more
AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Kerang yang Digelar Lanal TBA

29 Oktober 2025 | 22:44 WIB

TANJUNGBALAI II Sebagai wujud Implementasi Asta Cita Presiden RI dalam bidang ketahanaan pangan, Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, S.I.K. M.I.K...

Read more
Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar,
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

29 Oktober 2025 | 22:39 WIB

TANJUNGBALAI II Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai berkomitmen dan siap mengakselerasi pembangunan daerah yang berkelanjutan di daerah setelah menerima alokasi Dana...

Read more

Berita Terbaru

Kabupaten Simalungun

Mayat Mr X dari Saribudolok Masih Dititipkan di RSUD dr Djasamen Saragih, 1 Bulan Keluarga Belum Ditemukan

30 Oktober 2025 | 09:23 WIB
BERITA

Dukung Program Nasional, Polres Tanjungbalai Makan MBG Bersama di SMP N. 10

29 Oktober 2025 | 22:51 WIB
BERITA

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Panen Raya Kerang yang Digelar Lanal TBA

29 Oktober 2025 | 22:44 WIB
BERITA

Pemko Tanjungbalai Terima DBH Rp9,66 Miliar, Siap Berkomitmen Pembangunan Infrastruktur dan Kesejahteraaan Masyarakat

29 Oktober 2025 | 22:39 WIB
Penganiayaan

Polsek Datuk Bandar Tangkap Pelaku Penganiayaan Dirumahnya

29 Oktober 2025 | 22:35 WIB
Pencurian

Terekam CCTV, Residivis Pelaku Pencurian Diringkus Polsek TBS 

29 Oktober 2025 | 22:29 WIB
BERITA

Walikota dan Kapolres Pematangsiantar Hadiri Penyerahan Hadiah Pemenang FASI XIII dan Pelantikan Pengurus DPD BKPRMI

29 Oktober 2025 | 20:04 WIB
BERITA

Wesly : Pemko Pematangsiantar Berkomitmen Terapkan Sistem Manajemen Talenta ASN

29 Oktober 2025 | 19:57 WIB
BERITA

HUT ke 11 Partai Perindo Dirayakan di Bonapasogit, JTP Hutabarat : Jadikan Momentum untuk Menatap Masa Depan

29 Oktober 2025 | 19:48 WIB
KORUPSI

Dugaan Korupsi PNBP Jasa Kepelabuhanan, Kejati Sumut Geledah Kantor PT Pelindo Regional I Belawan dan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan

29 Oktober 2025 | 19:43 WIB
LAKA LANTAS

Diduga Mabuk Usai Keluar dari THM HW Tiger Club Medan, Mobil Berisi 4 Personel Polda Sumut Tabrak Wanita Hingga Kritis

29 Oktober 2025 | 19:40 WIB
BERITA

Manipulasi Izin PBG Selalu Terjadi, Rizki Lubis Minta Satpol PP Medan Limpahkan ke APH

29 Oktober 2025 | 19:35 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita