MEDAN II
Anggota Komisi 4 DPRD Medan Rommy Van Boy sangat prihatin dengan kondisi retribusi sampah melalui Wajib Retribusi Sampah (WRS) yang tidak maksimal dan disinyalir banyak mengalami kebocoron.
Pasalnya, dana WRS itu disebut penggunaanya tidak terarah dan banyak disalahgunakan tertahan di Kelurahan.
“Dana WRS ini biasa tertahan ditingkat kelurahan. Tapi, saat pihak Kecamatan menyurati untuk dilakukan penyetoran biasanya diakhir tahun bisa langsung disetor,” kata Rommy Van Boy kepada jurnalx.co.id, Selasa (7/10/2025).
Dalam hal ini, Rommy meminta agar dilakukan audit secara menyeluruh oleh BPK RI sehingga seluruhnya terbuka secara transparan.
Dikatakan, politisi Partai Golkar tersebut berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan jumlah tunggakan retribusi sampah Rp 1,8 Miliar lebih.
“Pada bulan Juli saat kita lakukan kunjungan kerja ke DLH Kota Medan pihak Kecamatan Medan menunggak uang sampah Rp 1,8 miliar. Ini masih laporan bulan Juli, belum data terbaru dalam beberapa bulan ini pasti ada tunggakan,” kata Rommy Van Boy.
Sambung, Romy tunggakan itu bersumber dari 133.907 masyarakat selaku Wajib Retribusi Sampah (WRS).
Untuk itu kata Rommy, Pemko Medan disarankan pembayaran iuran WRS supaya menggunakan aplikasi online dan barcode.
“Dengan aplikasi online akan menangkis kebocoran PAD. Maksimalnya perolehan PAD dari sampah sangat bermanfaat untuk peningkatan pelayanan kebersihan di Kota Medan,” ujar Rommy.
Ia mengatakan melalui aplikasi itu masyarakat bisa membayar setiap bulan dengan sistem mudah.
“Tidak pun memakai aplikasi, silahkan pakai sistem barcode dengan mendatangi setiap rumah.Tinggal scan semua proses akan lancar,” katanya.
“Sekarang sudah era teknologi modern.Aplikasi bayar apa pun sudah diketahui masyarakat,” sambungnya.
Selain itu, kata Rommy pihak Kelurahan diharapkan dapat menambah warganya sebagai WRS.
“Saat ini jumlah laju pertumbuhan perumahan sangat pesat.Artinya, terjadi pertumbuhan masyarakat jelas WRS bertambah,” ujarnya.
Dalam hal ini, Rommy berharap pihak Kelurahan supaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya retribusi sebagai upaya peningkatan pelayanan kebersihan. (ROM)