MEDAN
Tak hanya rumah milik Apin BK bos judi online Sumut yang disita.
Kali ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut menyita aset bos judi online yang selama ini dijadikan kafe, yakni Massa Kok Tong yang terletak di Komplek Cemara Asri/Jalan Cemara Asri Boulevard atau di depan bundaran komplek.
Penyitaan dilakukan setelah Polisi mendapat surat putusan dari PN. Lubuk Pakam pada tanggal 17 Oktober 2022.
Pantauan di lokasi, sebelum disita kafe masih berjalan normal. Pengunjung masih nampak duduk di dalam dan teras kafe.
Setibanya polisi datang dan memberitahu bangunan yang dijadikan kafe akan disita barulah para pengunjung berhamburan.
Sementara para pekerja langsung bergegas membereskan barang-barang.
Mengetahui tempat mereka bekerja disita dan akan dipasang plang dan garis polisi pun mereka langsung berkumpul di depan kafe.
Terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah membenarkan penyitaan tersebut.
“Jadi hari ini ada sekitar 5 bangunan atau aset milik Apin BK alias Jonni yang disita. Diantaranya di Jalan Palem, Jalan Bakau, Jalan Cemara dan terakhir disini (bangunan eks Massa Kok Tong). Aset ini jumlahnya Rp 14 miliar,” katanya.
Ia mengatakan total aset yang disita mencapai Rp 145,79 Miliar. ( ROM )