TANJUNGBALAI II
Satu unit rumah toko (Ruko) permanen dijadikan usaha Bale Coffee, Karaoke dan tempat Fitness yang terletak di Jalan Tengku Umar Lingk. 5 Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, pada Kamis dini hari (06/11/2025) sekira pukul 00.30 WIB
Menerima laporan masyarakat, personil Polres Tanjungbalai bersama petugas pemadam kebakaran (Damkar) datang ke lokasi.
Setelah api berhasil dipadamkan, personil Polres Tanjungbalai yang sudah melakukan pengamanan langsung pengecekan TKP
Barang bukti seperti sepotong kabel dan kayu bekas terbakar diamankan untuk mendukung dilakukannya penyelidikan.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP Herwin mengatakan kebakaran tersebut diduga disebabkan arus pendek atau korsleting listrik.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran tersebut tetapi kerugian material ditaksir Rp600 juta. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada potensi bahaya korsleting listrik, terutama pada bangunan usaha yang beroperasi 24 jam,” Pungkas AKP Herwin. (TF)





