SIANTAR
Diduga akibat obat anti nyamuk listrik diduga arus pendek atau korsleting, rumah kos yang terletak di Mujahir, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Siantar terbakar, Kamis (14/1/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib.
Sesuai informasi dihimpun dilokasi kejadian, rumah kos diketahui milik M Manurung (49) itu tepat dirumah ditempatinya. Rumah kos itu memiliki tiga unit kamar yang ditempati khusus beberapa orang anak kos. Hari Kamis (14/1/2021) sore sekira pukul 16.00 Wib seorang anak kos menghidupkan obat anti nyamuk listrik sembari tidur tiduran.
Saat itu tanpa diduga duga obat anti nyamuk listrik itu diduga korsleting hingga menimbulkan percikkan api kemudian menyambar ke kasur atau tempat tidur dan mengakibatkan terjadi kebakaran. Para anak kos itu berkeluargan menyelamatkan diri keluar sembari berteriak kebakaran.
Pemilik rumah kos, M. Manurung bersama isterinya yang ketepatan didalam rumahnya bersama warga berusaha menyirami kobaran api yang sudah membesar dan merembes membakar rumah terbuat dari semi permanen tersebut. Tidak lama kemudian para petugas pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan PT STTC datang membantu menyirami kobaran api.
Tidak ketinggalan Kapolsek Siantar Timur IPTU Rudi Panjaitan bersama para personil piket nya dan turut dibantu para pegawai Sat Pol PP melakukan pengamanan terhadap warga supaya tidak berkerumun diseputaran lokasi kejadian mengantisipasi penyebaran Covid 19 serta tidak mengganggu pemadaman. Sekitar satu jam kemudian para petugas kedua instansi damkar itu berhasil memadamkan kobaran api.
“Tidak ada korban jiwa melainkan kerugian material akibat kebakaran di rumah kos itu. Hingga saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab sebenarnya kebakaran tersebut,”kata Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK melalui Kapolsek Siantar Timur IPTU Rudi Panjaitan singkat ditemui dilokasi kejadian.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan