PEMATANGSIANTAR II
Rumah berlantai 3 milik Hubagner Pangaribuan yang terletak di Jalan Ahmad Yani Gang Udang Kelurahan Pardomuan Kecamatan Sianțar Timur Kota Pematangsiantar dilalap sijago merah, pada hari Rabu (29/10/2025) pagi subuh sekira pukul 04.00 Wib.
Akibat kejadian itu keponakannya berinisial AA (12) tewas, kemudian 3 unit mobil, 4 unit Sepedamotor dan 2 unit becak bermotor (Betor) hangus terbakar.
Informasi dihimpun kejadian itu pertama sekali diketahui saksi Haposan Mangatur Silalahi yang melihat api berasal dari lantai 1. Selanjutnya saksi berteriak membangunkan warga untuk memadamkan api, namun karena didalam rumah terdapat barang barang yang mudah terbakar sehingga api cepat merambat ke lantai 2 dan 3.
Menerima laporan masyarakat, petugas 6 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Kota Pematangsiantar dan 4 unit Damkar PT. STTC datang melakukan pemadaman. Saat itu petugas Damkar menemukan korban tewas (AA-red) di lantai 2 sehingga petugas BPBD Kota Pematangsianțar lakukan evakuasi dari lantai 2 tersebut dan membawa ke ruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih.
Pagi harinya sekira pukul 07.00 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J. Manalu SH. MH mengatakan api berasal dari lantai 1 diduga karena Korsleting atau hubungan arus pendek. Total kerugian material ditaksir Rp3 Miliar.
Dikonfirmasi terpisah Kepala Forensik dr Reinhard JD. Hutahean SH. SpF mengatakan korban AA meninggal karena keracunan Karbon Monoksida (CO).
“Adapun gambaran luka berupa kulit terkelupas di tubuh korban, merupakan proses lanjut dari seseorang yg mengalami keracunan CO, dimana terjadi gangguan permeabilitas kulit, sehingga menjadi mudah terkelupas,” katanya singkat. (Fred)





