SIMALUNGUN II
Satu unit rumah semi permanen milik Suratmi (63) di Gang Tanjung Huta VI Nagori Bandar Tinggi Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun dilalap sijago merah, Minggu (8/10/2023) pukul 03.00 Wib dini hari.
Kebakaran itu pertama sekali diketahui saksi Nurul Hanifah (31). Dimana, pada hari Minggu (8/10/2023) pukul 03.00 Wib dini hari Nurul Hanifah terbangun karena anaknya meminta susu formula. Lalu saksi Nurul Hanifah keluar kamar dan menuju ke dapur.
Namun saat hendak membuka pintu dapur itu, saksi Nurul Hanifah melihat ada kepulan asap dari arah dapur dan setelah pintu dapur di buka saksi Nurul Hanifah melihat adanya api di dinding dapur yang terbuat dari kayu.
Saksi Nurul Hanifah menjerit meminta tolong dan membangunkan saksi Nurhalimah (29) kemudian saksi Nurhalimah membangunkan saksi Irwan Chaniago. Selanjutnya Irwan Chaniago berusaha memadamkan api dengan menyiram air dari kamar mandi menggunakan ember ke arah dinding dapur sedangkan saksi Nurhalimah meminta bantuan ke warga sekitar.
Warga sekitar pun langsung membantu memadamkan api tersebut dengan menyiramkan air menggunakan selang dan ember ke arah sumber api di dinding dan seng dapur. Sekira pukul 03.30 wib api berhasil dipadamkan dengan cara tradisonal dengan menyiramkan air menggunakan ember dan selang.
Menerima laporan masyarakat Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan bersama personil piket langsung melakukan olah TKP dan mengamankan barang barang bukti.
Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan korban mengalami kerugian dapur rumah semi permanen berukuran 3mx3m beserta Isinya dan perabotan rumah tangga terbakar yang ditaksir senilai Rp10.000.000. (FRED)