SIANTAR
Insiden tabrakan hingga mentewaskan Mahasiswa USI Alm Aditya Tarman Saragih (20), supir truk Mitsubishi cold diesel BK 9409 EO Sabri Nasution (31) warga Lingkungan IV Desa Sibuluan Indah Kecamatan Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) ditetapkan tersangka dan ditahan.
Hal ini disampaikan Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SIK dan Kasat Lantas AKP Muhammad Hassan, SH, MH melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan SH dikonfirmasi melalui Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (14/4/2021) malam sekira pukul 19.20 Wib.
Baren menjelaskan tersangka Sabri Nasution itu sudah dilakukan penahanan sejak hari Senin (12/4/2021) kemarin dengan dititipkan di Ruang Tahanan Polisi (RTP) Mako Polsek Siantar Utara. Penetapan tersangka dan penahanan berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi saksi bahwa tabrakan itu diduga akibat kelalaian tersangka Sabri Nasution selaku pengemudi truk Mitsubishi colt diesel BK 9409 EO saat mengemudikan dipersimpangan datang dari cabang jalan kemudian berbelok ke kanan jurusannya tidak mengamati situasi lalu lintas atau tidak memberi prioritas terhadap sepedamotor honda vario BK 4662 MBE dikendarai korban Aditya Tarman Saragih yang melaju lurus dari arah berlawanan sebagai pengguna jalan utama.
Tersangka Sabri Nasution dipersangkan melanggar Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.
“Hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk bisa secepatnya dikirimkan ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar,”kata Baren Panjaitan mengakhiri.
Sementara sesuai pemberitaan sebelumnya, tabrakan itu terjadi hari Minggu (11/4/2021) dini hari sekitar pukul 02.40 Wib di Jalan Kartini simpang jalan M.H Sitorus Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar. Selain korban Aditya Tarman Saragih, pelajar SMA Gabriel Hutagalung (17) warga Jalan MH Sitorus, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar selaku dibonceng korban Aditya mengalami luka ringan.
Esok sore harinya, Senin (12/4/2021) setelah mendapatkan perawatan intensif dengan kondisi luka berat korban Aditya Meninggal dunia.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan