ADVERTISEMENT
Media Online Jurnal X
Minggu, April 11, 2021
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Home News

SaLing Polisikan Pemko Siantar dan Pemilik Ternak Babi di Silomangi

Oktober 25, 2019
Sekretaris Saling Dedy Wibowo Damanik menunjukkan ternak babi di Simolangi dan surat laporan pengaduan

Sekretaris Saling Dedy Wibowo Damanik menunjukkan ternak babi di Simolangi dan surat laporan pengaduan

Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Email

SIANTAR

Organisasi Sahabat Lingkungan (Saling) melaporkan Pemerintah Kota (Pemko) Siantar dan Pemilik ke Mako Polres Siantar perihal pembiaran ternak babi yang terletak di Silomangi, Kelurahan Mekar Sari, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar.

“Tadi siang, Jumat (25/10/2019) siang sekira pukul 13.30 Wib sudah resmi kami melaporkan Pemko Siantar dengan nomor surat B.34/P/SaLing/X/2019. Saya yang menyerahkan surat laporan pengaduan ke Mako Polres Siantar,”hal ini diucapkan Ketua Saling Nico N Sinaga dikonfirmasi melalui Sekretaris Dedy Wibowo Damanik ditemui hari Jumat (25/10/2019) sore sekira pukul 16.45 Wib.

Dedy menjelaskan Pemko Siantar yang dilaporkan itu Wali Kota Siantar Hefriansyah dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dalam laporan pengaduan tersebut, Saling meminta pihak Kepolisian menyelidiki dugaan tindak pidana atas perbuatan kejahatan lingkungan dengan dugaan membuang limbah pada aliran sungai bah bolon oleh oknum pengusaha ternak babi tersebut.

Wali Kota Siantar dan Kepala DPMPTSP sama sekali tidak menunjukkan ketegasan dalam menegakkan peraturan perundang undangan dengan membiarkan ternak babi tersebut beroperasi tidak memiliki Surat izin usaha hingga puluhan tahun lamanya.

Padahal UU No.32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sudah sangat jelas dinyatakan apa yang menjadi peran Lembaga Pemerintah.

“Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kota Siantar, Mardiana tidak pernah mengeluarkan izin usaha ternak tersebut bahkan Dinas Lingkungan hidup juga mengatakan sudah mengeluarkan surat teguran. Itu artinya sudah jelas dugaan bahwa limbah ternak tersebut dibuang ke aliran Sungai Bah Bolon yang tidak jauh dari lokasi ternak,” ucapnya,”ujar Dedy Wibowo Damanik mengakhiri sembari berharap Polres Siantar serius menuntaskan laporan pengaduan organisasi Saling tersebut.

Penulis/Editor : Freddy Siahaan

ShareSendShareSend

Related Posts

Kapolres Tanjung Balai Silaturahmi Dengan Toga, PAMK dan Dai Kamtibmas Sambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H

April 11, 2021

TANJUNGBALAI Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1442 H Tahun 2021, Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH menggelar Silaturahmi...

AJI Gelar Diskusi Publik, Dorong Keterbukaan Informasi Pemberitaan Covid-19

April 10, 2021

SIANTAR Keterbukaan informasi menjadi sangat penting dalam penanganan pandemi covid-19, tertutupnya sistem infomasi publik serta masifnya arus informasi dan pemberitaan...

Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Usai Sholat Jumat

April 10, 2021

SIMALUNGUN Ustad H.Amirrudin Damanik salah satu tokoh agama sekaligus Ketua Kenajiran Masjid Nur Hidayah Mako Polres Simalungun Meninggal Dunia, usai...

GMKI Desak Pemko Siantar Evaluasi Direksi PD PHJ, Biarkan Sampah Menumpuk di Pasar Horas

April 9, 2021

SIANTAR Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Siantar-Simalungun mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Siantar mengevakuasi Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya...

Pangulu Nagori Simbolon Tengkoh Cardo Efendi Saragih berikan tali asih kepada dua warga terkena musibah rumah terbakar

Perangkat Nagori Simbolon Tengkoh Berikan Tali Asih Kepada Dua Warga Rumahnya Terbakar

April 9, 2021

SIMALUNGUN Adanya musibah dua unit rumah warga hangus terbakar di Dusun Tengkoh I pada hari Rabu (7/4/2021) sore kemarin mendapatkan...

Bili Bawa Shabu ke Kampung Banjar Diciduk Polisi

April 9, 2021

SIANTAR Bili (17) warga Jalan Narumondah Bawah, Kecamatan Siantar Timur membawa narkotika jenis shabu ke Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar,...

Discussion about this post

Trending Minggu Ini

  • Kanit Laka AIPTU Baren Panjaitan melihat kondisi jenajah Glen Sopazio Marpaung diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan barang bukti mobil Suzuki Vitara BK 1401-JC yang ditabrak

    Pelajar SMK Jalan Tongkol Tewas Ditempat Tabrak Mobil Parkir Depan Panin Bank

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indra Lebaran di Penjara Polres Siantar, Diciduk Diduga Antar Pesanan Extacy

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Boy Dora Samosir dan Dipa Pratama Hasibuan Dituntut Hukuman 14 Tahun Penjara Perkara 49,01 Gram Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Anggi Diduga Pengedar Shabu Ikut Antarkan Julen ke Penjara Polres Siantar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggal Kosong, Rumah dan Septor Honda Beat Milik Pak Riko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Unit Rumah Warga di Kampung Tengko Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Online Jurnal X

© 2016 - 2021 Jurnal X

Navigate Site

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
    • Cabul
    • Cubun
    • CURANMOR
    • DEMO
    • Demontrasi
    • Gantung Diri
    • Hanyut
    • Jambret
    • Kdrt
    • Kebakaran
    • Maling
    • Laka
    • Pemerasan
    • Modus
    • Penganiayaan
    • Narkoba
    • Penggelapan
    • Penipuan
    • Perampokan
    • Prostitusi
    • Razia
    • Tikoti
  • Nasional
  • Regional
    • SIANTAR
    • Simalungun
    • ASAHAN
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • Olahraga

© 2016 - 2021 Jurnal X