MEDAN II
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Rabu (5/11/2205) menggerebek sarang narkoba di kawasan Pria Laut, Sunggal. Seorang pria diduga pengedar narkoba diringkus, dan seluruh barak narkoba yang ditemukan dibumi hanguskan atau dibakar.
Area barak narkoba sendiri benar-benar telah didesain secara khusus karena seluruh area dikeliling pagar kawat berduri dan barak menghadap ke sungai. Dibantu warga dan kepala lingkungan kawat-kawat diputus hingga barak dibakar.
Penggerebekan di lokasi yang sudah berulang kali ini, dilakukan sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam memberantas narkoba.
Meskipun sudah berulang kali digerebek, penggerebekan dipastikan akan kembali dilakukan jika praktek penyalahgunaan narkoba kembali terjadi.
Hasilnya, seorang pria berinisial MR (46) yang diduga sebagai pengedar, diringkus berikut barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu siap edar.
“Kami juga temukan barak narkoba. Kami hancurkan, dan kemudian dibakar di lokasi. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba, sesuai dengan program dari Bapak Kapolrestabes Medan,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Dalam penggerebekan sarang narkoba ini juga, petugas menemukan 5 mesin judi jackpot, yang tersimpan di sebuah rumah yang letaknya hanya beberapa meter dari barak narkoba.
Seluruh mesin judi, kemudian diamankan ke Polrestabes Medan, untuk diselidiki siapa pemiliknya. (ROM)





