PEMATANGSIANȚAR II
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Lalu lintas (Sat Lantas) memberikan minyak goreng kepada masyarakat pengendara yang langsung membayar pajak kendaraan pada .
Minyak goreng itu diberikan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH melalui Kanit Regident IPTU Elon Sitinjak SH disela sela pelaksanaan Razia Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025 di Jalan Merdeka depan Kantor Walikota Pematangsiantar, pada hari Rabu (5/11/2025) pagi pukul : 10.00 Wib.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana SH mengatakan pembagian Minyak goreng ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar pajak.
“Kami ingin memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat aturan. Dengan cara ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang termotivasi untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujarnya.
Selain membagikan minyak goreng, petugas Sat Lantas juga memberikan edukasi tentang pentingnya taat pajak sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Sat Lantas Polres Pematangsiantar untuk menghadirkan pelayanan publik yang ramah dan humanis dengan harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepatuhan dalam membayar pajak, sekaligus mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam suasana yang positif dan bersahabat,” Pungkas IPTU Friska.
Sementara hasil dari razia PKB tersebut terjaring belum membayar pajak kendaraan roda dua (R2) sebanyak 15 unit dan kendaraan roda empat (R4) sebanyak 26 unit.
Kemudian kendaraan yang langsung membayar pajak untuk kendaraan R2 sebanyak 8 unit dan kendaraan R4 sebanyak 6 unit. (Fred)





