SIANTAR
Operasi Patuh Toba digelar selama 2 minggu, yang dimulai sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 kemarin telah berakhir digelar Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Siantar.
Sebanyak 332 pengendara baik roda dua maupun roda empat jenis pribadi hingga mobil penumpang atau angkot ditindak. Dimana dari 332 pelanggaran itu terdapat 245 ditindak dengan di tilang dan 87 teguran.
Ini diucapkan Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih, SIK dikonfirmasi melalui Kasat Lantas AKP M. Hasan, SH, MH.
Hasan menambahkan selama Ops Patuha Toba Tahun 2020 itu jumlah atau angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas) mengalami peningkatan tetapi untuk korban luka-luka dan meninggal dunia mengalami penurunan.
Jumlah pelanggaran lalu lintas tidak bisa dibandingkan dengan pelaksanaan Ops Patuh Toba Tahun 2019 yang lalu. Persoalannya Ops Patuh Toba 2020 ini, sasaran prioritas pengemudi kendaraan yang menerobos lampu merah, kemudian mobil bus angkutan menaikan penumpang diatas kap, dan melawan arus.
“Memang ada 8 proritas pelanggaran.Tapi kebanyakan kami menindak kendaraan yang memakai knalpot blong, dan melawan arus.Rata-rata pelanggar lalu lintas ini masih usia remaja,”tambah Hasan.
Seiring masih banyak pelanggaran lalu lintas di Jalan raya, AKP M.Hasan menghimbau para pengemudi kendaraan supaya tetap mematuhi peraturan lalu lintas, serta melengkapi surat-surat kendaraan.
Kemudian mengingat Pandemik virus Corona (Covid-19) kiranya pengemudi kendaraan selalu memakai masker. “Kalau bisa jangan lagi ada kendaraan memakai knalpot karena mengganggu kenyamanan orang lain.Jangan lagi ada balapan di Jalan raya,”himbau Kasat Lantas itu mengakhiri.
Penulis/Editor : Freddy Siahaan