TANJUNG BALAI
Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai menyita atau “kandangkan” dua unit sepedamotor balapan liar di Jalan Sudirman KM 5, Bundaran PLN, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, Minggu (27/9/2020) dini hari sekitar 03.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira, SIK, MH kepada wartawan mengatakan awalnya Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH bersama para Kanit dan para personil operasional menggelar patroli di jalan Sudirman, Bundaran PLN, KM 5 hingga Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung yang bertujuan agar terciptanya situasi Kamseltibcar yang lancar dan kondusif.
Dari hasil patroli itu, Kasat Lantas melakukan penindakan dengan menyita atau “kandangkan” dua unit sepedamotor sedang balapan liardi di Jalan Sudirman KM 5 karena dapat membahayakan keselamatan penguna jalan lain nya.
“Kegiatan patroli sekaligus penindakan terhadap para pengendara sepedamotor yang aksi balapan liar itu mendapatkan terimakasih dan dukungan dari masyarakat. Kedua unit sepedamotor itu akan diproses hingga ke pengadilan,”kata AKBP Putu Yudha Prawira mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan