TANJUNG BALAI
Maraknya aksi balap liar di Kota Tanjung Balai menjadi perhatian Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira, SIK. Tepat Hari Jumat (3/7/2020) sore sekira pukul 17.00 Wib melalui Satuan Lalulintas (Sat Lantas) menggelar razia dan berhasil “mengkandangkan” sebanyak 13 unit sepedamtor.
“Benar kita lakukan razia terhadap balap liar dan berhasil menjaring 13 unit sepedamotor dijalan Lingkar, Kecamatan Teluk Nibung yang rawan menjadi lokasi balap liar,”ujar Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH.
Kasat Lantas menjelaskan, razia balap liar itu menindak lanjuti keresahan masyarakat yang tidak merasa nyaman mengendarai kendaraan di jalan raya dan menimbulkan kebisingan kemudian mengurangi angka kecelakaan lalulintas (Lakalantas)
“Setelah kita berhentikan, para pengendara kendaraan yang terjaring razia itu tidak bisa menunjukkan surat surat kendaraannya seperti STNK dan SIM sehingga anggota memberikan tindakan tegas berupa kertas tilang dan menahan sepedamotornya,”jelasnya.
Untuk itu, Kasat Lantas tetap menghimbau kepada masyarakt khususnya kalangan kaula muda supaya tidak melakukan aksi balap liar di jalan raya dan tetap mematuhi peraturan lalulintas. “Kiranya razia dan tindakan tegas tilang yang kami lakukan ini kiranya membuat masyarakat sadar akan patuh berlalu lintas dan Kamseltibcar Lantas Kondusif dan situasi aman terkendali di Kota Tanjung Balai ini,”kata AKP Hotlan Wanto Siahaan, SH mengakhiri.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





