TANJUNG BALAI
Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai melaksanakan sosialisasi tertib berlalu lintas dan simulasi tehnik mengendarai sepedamotor di jalan raya dengan menggunakan mesin simulator, Senin (6/6/2022) pagi sekitar Pukul 10.00 Wib di SMA Negri 6 Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK, melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan bagi pelajar yang ke sekolah menggunakan sepedamotor agar melengkapi pengaman saat berkendaraan berupa helm, kaca spion, serta tidak melanggar rambu-rambu maupun traffic light.
“Pelajar SMA apabila usia belum sampai 17 Tahun dan tidak memiliki SIM dilarang mengendarai sepedamotor saat akan ke sekolah,”katanya.
Kasat Lantas menambahkan bagi Pelajar SMA Negri 6 khususnya siswa agar tidak terlibat dalam aksi kebut-kebutan maupun balapan liar di jalanan umum, serta aksi tawuran sesama pelajar dari Sekolah yang lain, karena dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain yang menggunakan jalan umum.
“Hasil dari dilaksanakannya kegiatan tersebut diharapkan pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan sekolah dan keluarga,” Pungkas AKP H.W Siahaan.
Penulis : PS
Editor : Freddy Siahaan





