TANJUNGBALAI II
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjung Balai bersama Pemko Tanjungbalai, UPTD Pependa, dan PT Jasa Raharja melaksanakan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, pada Kamis (6/11) di Jalan Jend. Sudirman km. 5 Kota Tanjungbalai.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak demi menunjang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tanjung Balai.
Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP Demostar, S.H., M.H mengatakan operasi gabungan ini merupakan upaya intensifikasi dalam rangka peningkatan penerimaan PKB/BBN-KB di tahun 2025.
”Ini adalah langkah nyata sinergi antara Polri, Pemko, UPTD Pependa, dan Jasa Raharja untuk menertibkan kendaraan bermotor yang belum menunaikan kewajiban pajaknya. Tujuannya jelas, agar masyarakat lebih patuh dan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bisa maksimal,” ujar AKP Demostar.
”Kami berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar PKB semakin meningkat, karena pajak yang dibayarkan akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah kita,” tutupAKP Demostar. (TF)





