TANJUNGBALAI
Personil Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan himbauan dan peneguran terhadap pengendara kendaraan tak memakai Helm SNI diberapa lokasi, Jumat (21/10/2022) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan razia tersebut digelar di Jalan Jend. Sudirman Depan SMP Negri 1, Simpang RSUD Kota Tanjungbalai, Bundaran Polres Tanjungbalai, Simpang POM AL Tanjungbalai, Simpang Jembatan Tabayang dan Jalan Gereja Simpang lampu merah.
Dari 20 pengendara kendaraan yang diberikan tindakan tegas berupa tilang tersebut terdiri 15 pengendara sepedamotor atau roda dua (R2) dan 5 pengendara roda tiga (R3).
“Selain melakukan tilang, kita juga tetap menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan berlalu lintas,” Pungkasnya.
Personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakan razia yakni Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Kaurbin Opsnal (KBO), Para Kanit dan personi Sat Lantas. ( TF )





