PEMATANGSIANTAR II
Komitmen memberantas peredaran Narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar berhasil menangkap sebanyak 19 orang pengedar selama pelaksanaan Operasi Antik Toba Tahun 2025.
Hal ini dikatakan Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kepala satuan (Kasat) Reserse Narkoba AKP Jonni H. Pardede SH dikonfirmasi pada hari Rabu (9/7/2025) siang.
Kasat Narkoba menambahkan pelaksanaan Ops Antik Toba Tahun 2025 berlangsung 21 hari yang dimulai 10 Juni hingga 30 Juni 2025.
Dari ke 19 tersangka ini terdapat 2 orang sudah redivis narkoba. Para tersangka tersebut merupakan hasil pengungkapan dan penindakan dari 16 kasus/Tempat Kejadian Perkara (TKP) diwilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Selama Ops Antik Toba 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkoba dengan 19 orang tersangka,”katanya.
Ia menambahkan para tersangka yang ditangkap tersebut semuanya jenis kelamin laki laki dewasa. Untuk barang bukti yang disita dari para tersangka tersebut jenis sabu seberat 85,44 gram.
“Hingga saat ini para tersangka sudah ditahan guna diproses penyidikan untuk diproses ke Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Pematangsianțar,” tambahnya.
Keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba ini tidak terlepas dari bantuan masyarakat dengan memberikan informasi informasi yang kemudian dilakukan penyelidikan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar.
“Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsianțar tetap berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Pematangsianțar,” Pungkas AKP Jonni H. Pardede SH. (Fred)