PEMATANGSIANTAR II
Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Narkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir Boy Sitinjak berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 1,26 gram dipinggir Jalan SM. Raja Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsianțar, pada hari Selasa (20/1/2026) malam sekira pukul 18.45 WIB.
Satu orang inisial JRS alias Roy (25) warga Jalan Nanggar Suasa Ujung Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsianțar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada hari Sabtu (24/1/2025) menjelaskan kronologis kejadian berawal informasi masyarakat bahwa adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan SM. Raja Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsianțar.
Setelah dilakukan penyidikan di TKP, pada hari Selasa (20/1/2026) malam sekira pukul 18.45 WIB Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir Boy Sitinjak menangkap pelaku RJS alias Roy sesua informasi masyarakat tersebut sedang duduk diatas sepedamotor Honda Beat warna hitam BK 4183 TBE.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Marlboro didalam nya 1 buah paket narkotika jenis sabu berat bruto 1,26 gram di balut tisu diatas aspal yang sebelumnya dijatuhkan dari tangan sebelah kirinya, lalu 1 buah handphone (HP) merk Vivo warna gold dari dasbord sepedamotor.
Diinterogasi pelaku Roy mengaku sabu itu miliknya yang didapatkannya dari seorang laki laki inisial BS. Namun saat dilakukan pengembangan BS tersebut mili tidak dapat dihubungi sehingga pelaku JRS beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
“Tersangka JRS alias Roy sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” Pungkas AKP Irwanta. (Fred)





