SIMALUNGUN II
Dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP. S.H. M.H bersama Kanit Idik 1 IPDA Sugeng Suratman SH dan Kanit Idik 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan SH berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu berat bruto 1 Ons atau 100,48 gram dari Kota Medan didepan Indomaret Exit Tol Sinaksak, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (6/5/2025) malam sekitar pukul 21.25 WIB
Seorang kurir ditangkap inisial IH alias Acian (35) warga Jalan Amplas Sei Renggas Permata, Kota Medan.
Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait dikonfirmasi pada hari Rabu, (7/5/2025) malam mengatakan pengungkapan tersebut atas informasi masyarakat bahwa adanya seseorang yang akan transaksi narkoba jenis sabu di kawasan Exit Tol Sinaksak tersebut.
Selain sabu, dari tersangka Acian juga ditemukan barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 6309 AKD, 1 unit HP Nokia warna biru, 1 unit HP merek OPPO warna hitam, serta uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp200.000.
Diinterogasi tersangka Acian mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengantar sabu tersebut ke Simalungun dan sabu didapatkan dari seorang laki-laki bernama Dedi yang tinggal di Pondok Pesantren Daarusy Syifaa’ Provinsi Sumatera Utara, Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
“Tersangka IH alias Acian beserta barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan guna menangkap jaringan di atasnya, lalu diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Henry. (Fred)