SIMALUNGUN II
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu disamping rumah milik Dodi Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (16/7/2026) malam sekira pukul 20.00 Wib.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada Selasa (21/7/2026) siang sekira pukul 11.25 WIB menjelaskan tersangka tersebut inisial MF alias Aseng (39) warga Gang Taqwa, Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
pada hari Kamis (16/7/2026) sekira pukul 18.00 diperoleh Informasi dari masyarakat bahwasanya disamping rumah milik Dodi di Kelurahan Perdagangan I Bandar Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan penyelidikan, pada Kamis (16/7/2026) malam sekira pukul 20.00 Wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba dipimpin Kanit 2 IPDA Horas Butar Butar SH dan Katim II AIPDA Andi S. Nainggolan, S.H berhasil menangkap tersangka MF alias Aseng.
Kemudian dari kekuasaannya di temukan barang bukti berupa 1 bungkus Kotak Rokok Malboro Merah didalamnya berisi 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu berat bruto keseluruhan 3,18 gram, 1 Ball Plastik Klip Kosong dan uang penjualan sebesar Rp.300,000.
Diinterogasi Tersangka Aseng mengaku barang bukti sabu tersebut miliknya yang di peroleh dari seorang laki-laki diketahui bernama Ompong yang bertempat tinggal di Kelurahan Perdagangan I Sebrang, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Berdasarkan keterangan tersebut Kanit II bersama Katim II dan Tim Opsnal menuju rumah Ompong. Tetapi Ompung belum berhasil diamankan. Lalu Tersangka Aseng beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Simalungun.
“Tersangka MF alias Aseng sudah diamankan di Sat Resnarkoba guna proses lebih lanjut. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku lain berinisial Ompong yang diduga sebagai penyalur sabu tersebut,” Pungkas AKP Verry. (JX)






