Media Online Jurnal X
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Kabupaten Simalungun
Tersangka Junaidi alias Goplak dan barang bukti

Tersangka Junaidi alias Goplak dan barang bukti

Sat Narkoba Polres Simalungun Tangkap Goplak Bandar Sabu Asal Pematangsiantar

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
12 September 2025 | 15:21 WIB
in Kabupaten Simalungun, Narkoba
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

SIMALUNGUN II

Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap bandar sabu asal Kota Pematangsiantar Junaidi alias Goplak (46) warga Jalan Tongkol Nomor 56, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (10/9/2025) malam sekira pukul 19.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait S.IP. S.H. M.H. menjelaskan awalnya pada Senin (8/9/2025) diperoleh informasi masyarakat tentang aktivitas sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Nagori Karang Sari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Rabu (10/9/2025) malam sekira pukul 19.30 Wib Tim Opsnal Sat Narkoba dipimpin Kanit Idik 2 IPDA Froom Pimpa Siahaan SH berhasil menangkap Goplak di Nagori Karang Sari sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti berupa 3 paket kecil narkotika jenis sabu.

Diinterogasi Goplak mengaku masih ada menyimpan sabu dirumahnya sehingga Goplak dibawa pengembangan ke rumahnya. Selanjutnya dimasukkan Gamot setempat dan isteri Goplak, Tim Opsnal Sat Narkoba melakukan penggeledahan dirumah Goplak.

Kemudian ditemukan barang bukti berupa 1 paket Plastik klip besar berisikan sabu yang disimpan di laci lemari dalam kamarnya serta 1 buah timbangan elektrik, 1 ball plastik klip kecil kosong, 1 plastik klip sedang kosong, 1 alat hisap sabu dari botol plastik, 1 kaca pirex, 1 sendok plastik, 2 tumbler minuman, 1 tempat permen happydent, 1 handphone Samsung biru, dan uang tunai Rp140.000.

Diinterogasi Goplak mengaku keseluruhan barang bukti tersebut miliknya dan sabu total bera bruto 16,07 gram diperolehnya dari seseorang bernama Pak Imam warga Medan. Adanya pengakuan tersebut.

Tersangka Goplak dikenal cukup berpengalaman dalam bisnis haram ini, namun tim kami sudah memantau pergerakannya sejak lama,” jelasnya.

“Hingga saat ini tersangka Junaidi alias Goplak beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Simalungun untuk proses lebih lanjut. Tim kami akan terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan di atasnya,” Pungkas AKP Henry. (Fred)

Share12Tweet8SendShare

Berita Terkait

Kapolsek Tanah Jawa Kompol Asmon Bufitra S.H. M.H berikan sembako kepada bapak Miswanto
BERITA

Jumat Berkah, Polsek Tanah Jawa Bagikan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

12 September 2025 | 13:47 WIB

SIMALUNGUN II Dalam upaya mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat, Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun kembali menggelar program Jumat Berkah dengan...

Read more
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan didampinggi Wadir Reserse Narkoba, AKBP Diari Estetika saat paparan hasil tangkapan narkoba sejak awal Juli hingga 10 September 2025. (Foto Ist)
Medan

Polda Sumut Ringkus 149 Pelaku Narkoba dan Sita Narkoba Senilai Rp 34 Miliar

12 September 2025 | 01:58 WIB

MEDAN II Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menyita barang bukti berbagai jenis narkotika dan psikotropika bernilai Rp 34 miliar. Keberhasilan...

Read more
Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan (Foto Ist)
Medan

Polrestabes Medan Musnahkan 20 Ribu Pil Ekstasi, 29.976 Gram Sabu dan 22.900 Gram Ganja

12 September 2025 | 01:45 WIB

MEDAN II Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba di halaman Mako Polrestabes Medan, Kamis (10/9/2025). Adapun jumlah...

Read more
Eva Suryati Tambunan, S.Kom. M.Si Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun Riokardo Saragih, S.H, Kepala Bidang Disperindag Sihar M. Napitupulu, S.M selaku PPK Rudi Purba Wakil Direktur CV. Wirasena Mandiri selaku penyedia konstruksi Gamal Siahaan, S.T dan Tim Leader Konsultan Supervisi CV. Rekayasa Geomatika Indonesia. pengawalan proyek
BERITA

Disperindag Simalungun Gandeng PPS Kejari Awasi Proyek Rp11,66 Miliar Pasar Modern Perdagangan

11 September 2025 | 18:56 WIB

SIMALUNGUN II Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Simalungun memastikan proyek pembangunan Pasar Modern Perdagangan di Kecamatan Bandar berjalan sesuai...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita