TEBING TINGGI II
Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi Bobol terkait pemberantasan peredaran narkotika penggunaaan Narkoba di wilayah hukumnya.
Pasalnya, sebanyak 6 orang diduga jaringan peredaran narkotika jenis sabu justru ditangkap Unit Intel Kodim 0204 Deli Serdang (DS) di Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (18/2/2025) sore sekitar pukul 15:30 Wib.
Ke 6 orang diduga pengedar tersebut yakni Marnaik Pandiangan (35), Dodi Iskandar (47), David Parlindungan (29), Dedi Purba (42), Noval Gigio (30), dan Tito Kurniawan (27) yang keseluruhanya merupakan warga Jalan Perumas Bagelen, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi.
Keberhasilan pengungkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu tersebu tidak terlepas adanya informasi masyarakat yang diterima Komandan Unit Intel Kodim 0204 DS.
Selain ke 6 orang diduga pengedar tersebut, turut juga diamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu total berat 9.5 gram, 3 unit handphone (HP), uang sebanyak Rp.310.000, plastik sabu, alat hisap, jam tangan, senjata tajam, serta timbangan digital. Selanjutnya ke 6 orang diduga pengedar beserta barang bukti diboyong ke Mako Koramil 13 Kota Tebing Tinggi.
Lalu keberhasilan itu langsung di press release dipimpin Dandim 0204 DS, Letkol Inf Alex Sandri yang turut dihadiri Kapolres Tebing Tinggi, AKBP Simon Sinulingga, Kasat Narkoba, AKP Wishnugraha Paramarthaa, dan Danramil 13 Tebing Tinggi Kapten Inf Ismail Marzuki Siahaan.
Usai pemeriksaan, pihak Unit Intel Kodim 0204 DS menyerahkan ke 6 orang diduga jaringan peredaran narkotika beserta barang bukti kepada Kapolres Tebing Tinggi AKBP Simon Sinulingga didampingi Kasat Narkoba, AKP Wishnugraha Paramartha guna dilakukan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (PS)