TANJUNG BALAI II
Personil Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai membantu evakuasi jasad wanita tua Rapeah br. Manurung (92) warga jalan, Sei Piasa, Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan yang hanyut di Sungai Silau, Kelurahan Indra Sakti, Kacamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjung Balai pada hari Jumat (18/10/2024) pukul 10.00 Wib.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH SIK MH melalui Kasat Polairud AKP. M. Tanjung SH dikonfirmasi menjelaskan awalnya seorang warga bernama Imam Atthariq sedang melintas dijalan Alteri dan melihat mayat perempuan terapung di permukaan sungai yang terbawa arus mengarah ke aliran Sungai Silau, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
Selanjutnya saksi Imam Atthariq melaporkan ke Mako Sat Pol Airud Polres Tanjung Balai. Lalu personil piket langsung mendatangi lokasi kemudian membantu evakuasi jasad wanita tua bernama Rapeah br. Manurung menggunakan Kapal II-1023 ke Tangkahan (Pelabuhan) Balai Ujung Tanjung dijalan Asahan.
Personel dari Sat Reskrim Polres Tanjung Balai bersama Tim Inafis melakukan identifikasi terhadap jasad wanita tersebut dengan membawa ke ruangan jenajah RSUD Dr. Tengku Mansyur Kota Tanjung Balai.
Berdasarkan hasil riksa luar dr. Karmila Dewi / Dokter jaga, bahwa tidak ada tanda kekerasan terhadap jasad wanita tua tersebut.
Rudiyanto Sirait selaku anak wanita tua itu menyampaikan wanita tua itu adalah orangtuanya yang sebelumnya telah dilaporkan hilang dan meminta jenazah wanita tua tersebut tidak dilakukan Otopsi.
“Jasad wanita tua itu sudah diserahkan dibawa pulang oleh keluarganya karna sudah dibuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” Pungkasnya. (TF)