PEMATANGSIANTAR II
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar melakukan penahanan terhadap AN alias Tupong pelaku pemukulan terhadap Kanit Intel Polsek Siantar Timur IPDA Saiful Bahri SH saat melaksanakan pengamanan Festival Musik Unitewafe.
Informasi dihimpun, Festival Musik Unitewafe tersebut berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Suzuya Merdeka Mall Jalan Merdeka Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, pada hari Minggu (1/6/2025) sore kemarin.
Awalnya IPDA Saiful bersama sejumlah personil Polres Pematangsiantar melaksanakan pengamanan acara sesuai surat perintah (Sprint) Kapolres Pematangsiantar Nomor : Sprin / /V/PAM.3.3/2025, Tanggal 31 Mei 2025. Panitia sama sekali tidak ada memberitahukan kepada pihak kepolisian perihal peraturan larangan terhadap pengunjung dan diduga tidak ketatnya pengawasan membuat pelaku dan sekelompok temannya berhasil membawa masuk skateboard bahkan bebas bermain skateboard dilokasi acara yang ramai pengunjung. Tiba tiba skateboard salah satu teman pelaku menabrak pengunjung suami isteri.
Tidak ada permintaan maaf membuat suami isteri itu merasa keberatan dan terjadi keributan. Melihat itu IPDA Saiful Bahri gerak cepat langsung melerai sekaligus membawa pelaku dan temannya beserta suami isteri itu kearah pintu masuk lalu memanggil panitia Festival bernama Asri Ginting untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Saat panitia hendak mengamankan skateboard tersebut mendapatkan perlawanan dari pelaku yang diduga sudah mabok minuman alkohol sehingga terjadi tarik menarik skateboard. IPDA Saiful kembali melerai tapi IPDA Saiful malah terdorong hingga terjatuh lalu pelaku langsung memukulkan skateboard tersebut kearah wajah IPDA Saiful. Akibat pemukulan itu membuat IPDA Saiful mengalami luka dibagian pelipis mata sebelah kirinya.
Lalu personil lainnya mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polres Pematangsiantar dan IPDA Saiful dibawa berobat ke rumah sakit. Tidak terima kejadian itu IPDA Saiful membuat laporan pengaduan ke ruangan SPKT Polres Pematangsiantar.
Saat diamankan terduga pelaku dilakukan pemeriksaan test urine dan hasil pemeriksaan tersebut positif pengguna / pemakai Narkotika jenis ganja.
Kepala satuan Reserse kriminal (Kasat Reskrim) IPTU Sandi Riz Akbar S.TrK dikonfirmasi pada hari Selasa (3/6/2025) siang membenarkan kejadian dan sudah melakukan penahanan terhadap pelaku AN alias Tupong tersebut.
“Terduga pelaku AN sudah ditahan,” Kata IPDA Sandi singkat.
Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos juga membenarkan pelaku AN alias Tupong sudah ditahan. Awalnya perkara penganiayaan tersebut ditangani pihak Unit 3 Sat Reskrim yang ketepatan piket Sat Reskrim kemudian perkara diserahkan kepada Unit 1 Jatanras guna diproses lebih lanjut.
“Pelaku AN alias Tupong sudah ditahan di RTP Mako Polres Pematangsiantar dengan mempersangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHPidana,”Katanya.
Ditempat terpisah, Kepala satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Jonni H. Pardede SH dikonfirmasi juga membenarkan pelaku AN alias Tupong positif pengguna (+) pengguna narkoba setelah dilakukan test urine. “Benar pelaku positif pengguna narkoba,” Ucapnya singkat.
“Panitia Bungkam
Ditempat terpisah, Panitia Festival musik Unitewafe, Asri Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsappa pada hari Selasa (3/6/2025) siang pukul 11.00 Wib sama sekali tidak ada memberikan jawaban alias Bungkam.
Kepala dinas (Kadis) Pariwisata Kota Pematangsiantar Hamam Soleh membenarkan adanya kejadian pemukulan terhadap Kanit Intelkam Polseķ Siantar Timur IPDA Saiful Bahri tersebut.
Hamam Soleh mengatakan pihaknya hanya mengeluarkan surat izin pemakaian GOR sebagai tempat pelaksanaan kegiatan kepada Panitia Festival musik Unitewafe tersebut. “Kami tidak ada keluarkan izin bermain skateboard, kami hanya keluarkan izin pemakaian tempat pelaksanaan Festival musik itu,” tegas Hamam Soleh. (Fred)