Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Tersangka PPS alias Pranto dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim

Tersangka PPS alias Pranto dan barang bukti diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Terduga Pelaku Penggelapan Sepedamotor, 1 Lagi Diburon

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
19 Agustus 2025 | 20:42 WIB
in Pematang Siantar, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menangkap dua terduga Pelaku Penggelapan Sepedamotor inisial PPS alias Pranto (25) warga Jl. Saribu Dolok Kelurahan Merek Raya Kabupaten Simalungun dan DPS alias Dedi (43) warga Nagori Panduman Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun.

Penggelapan tersebut terjadi di Jl. Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, pada Sabtu (9/8/2025) sore sekira pukul 17.00 Wib.

Tersangka DPS alias Dedi sudah ditahan

Awalnya pada hari Sabtu (9/8/202) sore sekira pukul 17.00 Wib korban RZN (33) warga Jalan Hati Rongga Desa Siantar Estate Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun berprofesi sebagai Driver Ojek Offline menerima penumpang pelaku PPS alias Pranto di Jl. Patuan Anggi depan Praktek Dr. Barren Sinaga Kelurahan Sukadame Kecamatan Sianțar Utara Kota Pematangsiantar dengan tujuan ke Eks Terminal Sukadame Pematangsiantar.

Sesampainya di dalam Eks Terminal Sukadame Jl. Persatuan Kelurahan Suka Dame Kecamatan Siantar Utara, pelaku Prando meminta korban untuk berhenti.

Dengan posisi masih di atas sepedamotor dikendarai korban, lalu terlapor mengatakan : “Bang, bisa pinjam HP nya. mau nelpon kakak ku”. Korban langsung meminjamkan HP nya kepada pelaku dan pelaku turun dari Sepedamotor diikuti korban. Lalu pelaku meminjam sepedamotor korban dengan mengatakan : “Bang, sekalian lah aku pinjam keretamu, aku mau ke tempat kakakku, gak usah abang takut, itu nya warung kakak ku” sambil menunjuk ke arah warung yang ada di depan.

Korban bertanya kepada pelaku : “terus aku gimana bg ?”. dijawab terlapor : “abang disini aja, nanti kalo abg ikut kakakku curiga, mau minta uang nya aku”.

Kemudian korban memberikan sepedamotornya kepada pelaku dan pelaku membawa sepedamotor Honda Scoopy warna biru putih plat Nopol BB 2270 KT milik korban tersebut menuju ke arah Jl. Musyawarah Kota Pematangsiantar.

Namun setelah ditunggu tunggu pelaku tak kunjung datang mengembalikan sepedamotor korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp. 23.400.000 dan melaporkan kejadian ke Polres Pematangsianțar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/366/VIII/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR.

Setelah dilakukan penyelidikan dan bantuan informasi masyarakat, pada Senin (19/8/2025) siang pukul 14:30 Wib Kanit Jatanras Sat Reskrim IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim berhasil menangkap pelaku Pranto sedang berjalan kaki di jl. Wahidin Kelurahan Melayu Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi pelaku Pranto mengakui perbuatannya menggelapkan sepedamotor korban tersebut bersama temannya inisial D dan telah menjualkan sepedamotor korban kepada pelaku DPS di Kota Tebing Tinggi. Selanjutnya Kanit Jatanras bersama Tim Melakukan pencarian terhadap pelaku D namun tidak ditemukan.

Kemudian Kanit Jatanras bersama Tim langsung berangkat ke Kota Tebing Tinggi dan menangkap pelaku Dedi di jl. Kutilang 1 Kelurahan Lubuk Baruh Kecamatan Padang Buluh Kota Tebing Tinggi.

Saat itu pelaku Dedi mengaku telah menggadaikan sepedamotor korban R. br L di Jl. Sd Impres Tanah Merah Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan kota Tebing Tinggi. Lalu Kanit Jatanras bersama Tim berhasil mengamankan sepedamotor korban kemudian memboyong kedua pelaku beserta sepedamotor korban ke Mako Polres Pematangsiantar.

“Hingga saat ini kedua pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana,” Kata

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H dikonfirmasi pada Selasa (19/8/2025) sore membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku penggelapan sepedamotor tersebut sedangkan satu pelakku lagi berinisial D masih diburon.

“Kedua pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk diproses melakukan tindak pidana Penggelapan sebagaimana Pasal 372 KUHPidana,” Pungkas AKP Sandi.

Sementara Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos menambahkan bahwa tersangka PPS alias Pranto sudah residivis kasus pencurian besi stadion pada tahun 2022 dengan putusan hukuman atau vonis selama 1 tahun dan 6 bulan dan menjalani hukuman di Lapas  Kelas IIA Pematangsiantar kemudian juga residivis perkara pencurian besi stadion pada tahun 2023 dengan vonis selama 5 bulan dan menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.

“Tersangka PPA alias Pranto itu sudah residivis pencurian besi stadion,” Katanya. (Fred)

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Timsus Dayok Mirah Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB

PEMATANGSIANTAR II Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar melaksanakan patroli hingga subuh dimulia pada hari Sabtu (6/12/2025) malam sekira...

Read more
Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan pengaiayaan di Simpang Sidamanik
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Perwira pengawas (Pawas) Kanit Samapta IPDA Marlon Hutahean bersama SPKT dan...

Read more
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum 75 Tahun Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Runggun
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB

PEMATANGSIANTAR II Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi menghadiri Yubileum...

Read more
Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon respon laporan masyarakat (Lapmas) dengan melakukan pengecekan di Cafe Bahagia
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB

PEMATANGSAINTAR II Kapolsek Sianțar Selatan IPTU Priston Simbolon respon laporan masyarakat (Lapmas) dengan melakukan pengecekan di Cafe Bahagia, Jalan Bahagia...

Read more

Berita Terbaru

BERITA

Polsek STR Amankan Perayaan Natal Parhalado di Gereja HKBP Pasar Baru

8 Desember 2025 | 23:49 WIB
BERITA

Komisi 1 DPRD Medan Minta APH Usut Proses Ganti Rugi Lahan Kolam Retensi di Danau Siombak

8 Desember 2025 | 23:41 WIB
BERITA

Kerjasama Operator SPBU Dengan Modifikasi Kenderaan dan Manfaatkan Barcode, 4 Pelaku Penyalahgunaan BBM Diciduk

8 Desember 2025 | 23:37 WIB
BERITA KRIMINALITAS

Dor ! Pelaku Begal Siswa SD “Pincang” Kena Timah Panas Polisi

8 Desember 2025 | 22:35 WIB
BERITA

Bayar Pajak Tak Sesuai, Komisi 3 DPRD Medan Rekomendasikan Tutup Run Out Billiar

8 Desember 2025 | 21:54 WIB
BERITA

Wow ! Edwin Sugesti Nasution Usulkan Gaji Anggota DPRD Medan Dipotong Rp 1 Juta untuk Korban Banjir

8 Desember 2025 | 21:35 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Perempuan Asal Sibolga Miliki Sabu 1 Kg

8 Desember 2025 | 19:56 WIB
BERITA

Politisi Golkar El Barino Shah Ingatkan Pihak Rumah Sakit Tidak Menolak Pasien Berobat Gratis Gunakan KTP

8 Desember 2025 | 19:44 WIB
BERITA

Timsus Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Patroli Hingga Subuh Antisipasi Guantibmas

8 Desember 2025 | 19:39 WIB
Pematang Siantar

Polsek Siantar Marihat Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Simpang Sidamanik dengan Problem Solving

8 Desember 2025 | 08:16 WIB
BERITA

Wesly : Yubileum ke 75 Tahun, Jemaat GBKP Runggun Semakin Dikuatkan Untuk Menghidupkan Nilai Nilai Kasih, Kebersamaan, dan Persaudaraan

8 Desember 2025 | 07:13 WIB
BERITA

Respon Lapmas, Kapolsek Siantar Selatan Berikan Himbauan di Cafe Bahagia

7 Desember 2025 | 23:04 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita