Media Online Jurnal X
Jumat, 23 Januari 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA REGIONAL Pematang Siantar
Ibu dan anak kandung diduga pelaku penggelapan mobil rental diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim

Ibu dan anak kandung diduga pelaku penggelapan mobil rental diapit Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama tim

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Tangkap Ibu dan Anak Kandung Diduga Gelapkan Mobil Rental

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
30 Oktober 2025 | 21:16 WIB
in Pematang Siantar, Penggelapan
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos berhasil menangkap seorang ibu berinisial IS pensiunan guru warga Jl. Nagahuta Gang Hasanah Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Siantar dan anak kandungnya inisial ASH (36) warga Pamatang Sidamanik Bah Aren Kecamatan Pamatang Sidamanik Kabupaten Simalungun diduga gelapkan mobil rental, pada hari Senin (27/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wib.

Informasi dihimpun, penggelapan tersebut terjadi di Jalan Rajawali Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar pada hari Minggu (12/10/2025).

Awalnya pada hari Minggu (12/10/2025) siang sekira pukul 14.15 Wib korban I (42) warga Kota Binjai datang ke rumah saksi inisial SS di Jl. Rajawali Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar. Saat itu korban menerima keterangan saksi SS bahwa mobil dihatsu milik korban telah pinjamkan / rentalkan kepada pelaku IS dengan kesepakatan selama 7 hari dan uang sewa sebesar Rp. 400.000 per hari.

Mobil korban tersebut diserahkan saksi SS pada tanggal 4 Oktober 2025 sekira pukul 18.00 Wib langsung ke rumah pelaku IS. Tapi hingga waktu yang ditentukan pelaku IS belum kembalikan mobil korban. Tidak terima kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/490/X/2025/SPKT/POLRES PEMATANG SIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA karena korban mengalami kerugian satu unit mobil Daihatsu ditaksir sebesar Rp110.000.000.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Senin (27/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 Wib Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku IS di salah satu rumah di Jl. Pala Lau Mulgap Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang. Penangkapan itu turut didampingi Kepala dusun setempat.

Diinterogasi pelaku IS mengakui perbuatanya telah merental mobil Daihatsu milik korban selama tujuh hari dan mobil tersebut dibawa anaknya ASH. Tapi di tengah perjalanan dia di turunkan anaknya lalu anaknya pergi membawa mobil korban dan sampai saat ini anaknya itu belum ada kabar.

Mendengar pengakuan itu Kanit Jatanras bersama Tim membawa pelaku IS ke Mako Polres Pemtangsințar. Kemudian esok harinya, Selasa (28/10/2025) sore sekira pukul 17.00 Wib Kanit Jatanras bersama Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku ASH di Penginapan Sikhar Jalan Rajamin Purba Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar.

Pelaku ASH mengaku mobil rental tersebut telah digadaikannya seharga Rp15 juta. Mendengar pengakuan itu pelaku ASH diboyong ke Mako Polres Pematangsiantar.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.K. S.I.K. M.H ditemui pada hari Kamis (30/10/2025) siang membenarkan penangkapan kedua pelaku dugaan penggelapan mobil rental (IS dan ASH – red).

“Kedua pelaku itu sudah ditahan di RTP Polres Pematangsiantar untuk diproses mempersangkakan melakukan tindak pidana Penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 atau 378 KUHPidana,” Kata AKP Sandi. (Fred)

Share42Tweet26SendShare

Berita Terkait

Pelaku DS dan barang bukti 
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Pelaku RLT dan barang bukti
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil mengungkap dugaan peredaran 13 paket...

Read more
Pelaku MRA dan barang bukti diruangan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB

PEMATANGSIANTAR II Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 2 IPDA Indrawan S.Sos bersama Katim AIPTU Thamrin Harahap dan Brigadir...

Read more
Jenajah wanita tanpa identitas diruangan jenajah RSUD dr Djasamen Saragih dan kondisi kritis hendak dievakuasi dari TKP
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB

PEMATANGSIANTAR II Seorang wanita tanpa idenitas (Mr X) tewas mengenaskan ditabrak kereta api Pertamina di lintasan penyeberangan KM 46+600 antara...

Read more

Berita Terbaru

Medan

Sisir Kawasan Belawan, Brimob Polda Sumut dan Polres Belawan Amankan 17 Orang Terduga Pelaku Pungli

23 Januari 2026 | 10:40 WIB
Medan

Operasi Skala Besar di Desa Percut, Personil Gabungan Amankan 16 Orang dan Robohkan Barak Narkoba

23 Januari 2026 | 10:19 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis DS Miliki 11 Paket Sabu

23 Januari 2026 | 01:27 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pemaatangsiantar Tangkap Residivis RLT Diduga Edarkan 13 Paket Sabu di Jalan Melanthon Siregar

23 Januari 2026 | 01:07 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Asal Duri Diduga Miliki Sabu 1.42 Gram Didepan RM Burung Goreng

23 Januari 2026 | 00:26 WIB
LAKA LANTAS

Keluarga Siapa Ini ? Wanita Tanpa Identitas Tewas Mengenaskan Ditabrak Kereta Api di Pematangsiantar

22 Januari 2026 | 23:59 WIB
Narkoba

Sat Nnarkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu 25,07 Gram, Pemuda 25 Tahun Ditangkap

22 Januari 2026 | 22:36 WIB
BERITA

Eks Kadis Kominfo Sumut Tersangka Korupsi Software Perpustakaan Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

22 Januari 2026 | 22:19 WIB
BERITA

Habiskan Anggran Rp 14 Miliar Bangunan DTW Rest Area Lumban Pea Balige Mangkrak, Liston Hujalulu Desak APH dan Kejari Toba Lakukan Pengusutan

22 Januari 2026 | 20:47 WIB
BERITA

Polres Pematangsianțar Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447H/2026

22 Januari 2026 | 19:11 WIB
BERITA

Polisi Sahabat Anak, Sat Lantas Polres Pematangsianțar Sosialisasi Rambu Lalulintas di TK Sultan Agung

22 Januari 2026 | 17:20 WIB
BERITA

Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMK Negeri 1

22 Januari 2026 | 15:55 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita