SIMALUNGUN II
Dalam sebuah operasi senyap yang dilakukan di tengah kegelapan malam, Tim Laser Anti Bandit Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) Asal Kota Pematangsiantar, pada Senin dini hari, (25/10/2025) malam sekitar pukul 01.30 WIB.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025) siang sekitar pukul 11.40 WIB mengatakan pelaku curat itu Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba (42) warga Jalan Siantar Parapat Km 6,5 Kampung Pasiran Kelurahan Tong Marimbun Kecamatan Sianțar Marimbun Kota Pematangsianțar.
Kejadian itu di rumah dinas (Rumdis) korban Pendeta Irma Sari Damanik (30) di Simpang Sigodang, Nagori Sigodang, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun pada Minggu (28/9/2025) pagi sekira pukul 09.45 Wib. Pagi itu kondisi rumah korban kosong karena korban sedang ibadah di Gereja GKPS Sirpang Sigodang.
Pada siang harinya sekitar pukul 14.00 WIB korban pulang ke rumah dinasnya. Setelah membuka pintu korban langsung menuju dapur untuk mengambil plastik, lalu korban melihat tabung gas sudah hilang. Ketika memeriksa kamar tidur, korban juga menemukan kondisinya sangat berantakan dan banyak barang berharga telah raib.
Barang-barang yang digasak pelaku sangat beragam dengan total kerugian mencapai Rp 36.200.000 yakni laptop merk Lenovo, handphone (HP) merk Oppo A54, perhiasan emas seberat enam mayam yang terdiri dari kalung dan beberapa cincin, uang tunai Rp 2 juta, tabung gas 3 kg, termos elektrik, paket skincare, dua tas merk Eiger, kasur, pakaian lengkap dengan jas, setrika merk Maspion, hingga dokumen penting berupa KTP dan STNK milik korban.
Tidak terima kejadian itu korban membuat laporan pengaduan ke Polseķ Panei Tongah denga laporan polisi Nomor LP/B/38/IX/2025/Polsek Panei Tongah tanggal 28 September 2025.
Selanjutnya Tim Laser Anti Bandit Sat Reskrim dipimpin Kanit Idik 1 membantu penyelidikan. Kemudian pada Senin dini hari, (25/10/2025) malam sekitar pukul 01.30 WIB Tim Laser Anti Bandit berhasil mengungkap kejadian Curat tersebut dengan menangkap pelaku Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba bersembunyi di kos-kosan temannya di Jalan SM Raja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara dan turut diamankan barang bukti HP merk OPPO A54 milik korban.
Diinterogasi pelaku mengaku melakukan Curat sendirian dengan masuk ke rumah korban dengan mencongkel pintu belakang menggunakan linggis.
Adanya pengakuan itu pelaku dibawa pengembangan kerumahnya di Jalan Siantar-Parapat KM 6,5, Kampung Pasiran, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar. Lalu Tim Laser Anti Bandit melakukan penggeledahan kemudian mengamankan berbagai barang bukti termasuk kalung emas dua mayam, tabung gas, sisa paket skincare, dua tas merk Eiger, setrika, KTP dan STNK korban, serta linggis yang digunakan sebagai alat kejahatan.
“Tersangka Heri Surya Darma Bakti Purba alias Herry Purba beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami akan terus melakukan pengembangan kasus dan tidak akan memberikan ampun kepada siapapun yang berani mengganggu ketentraman masyarakat,” Pungkas AKP Herison Manulang. (Fred)





