TANJUNG BALAI
Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai akhirnya meringkus Pembakar RSUD dr Tengku Mansyur berinisial DEP (45), Sabtu (19/3/2022) malam sekira pukul 19.30 Wib di Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan kepada wartawan, Selasa (23/3/2022) mengatakan Pelaku DEP ditangkap di rumahnya. Hanya saja diduga mengalami gangguan jiwa, Pelaku DEP langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk mendapatkan penanganan medis.
“Saat ini DEP dalam proses penangan pihak RSJ, hal ini dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan dan kepentingan penyidikan, untuk mencegah perbuatan terulang,” kata Dahlan.
Sebelumnya Kasat Reskrim AKP Eri Prasetio mengatakan, peristiwa pembakaran di rumah sakit terjadi Selasa (15/3/2022) siang sekira pukul 12.20 WIB, tepatnya di ruangan Poly Obgyn. Awalnya pelaku tercatat mendaftarkan diri ke poli kandungan untuk berobat, dia lalu mendapat nomor antrean terakhir.
Namun sebelum tiba giliran, pelaku DEP menerobos antrean dan menemui tim medis yang sedang berdinas, selanjutnya meminta obat penyubur untuk program bayi tabung, padahal dia berstatus lajang.
Petugas medis lalu menjelaskan bahwa pihak rumah sakit tidak menyediakan program bayi tabung, setelah itu pelaku meninggalkan lokasi kejadian.
Tetapi tidak lama kemudian, pelaku datang kembali ke RSUD membawa kantung plastik warna krem berisi cairan diduga bensin dan kembali duduk di bangku anterean pasien Poly. Berselang beberapa saat, kemudian DEP berjalan menuju samping Poly Saraf dan langsung menuangkan cairan diduga bahan bakar dan menyulutkan api.
“Seketika itu juga api langsung menyala dan dapat dipadamkan oleh petugas rumah sakit menggunakan racun api, namun pelaku DEP usai melakukan aksinya langsung melarikan diri,” ucap AKP Eri.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





