Media Online Jurnal X
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
HomeBERITA
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k. S.I.K. M.H, Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun SH, PS. Kasi Humas IPTU Agustina dan Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara menunjukan barang bukti

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH, Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar S.Tr.k. S.I.K. M.H, Kasi Propam AKP Hendrik P. Bangun SH, PS. Kasi Humas IPTU Agustina dan Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara menunjukan barang bukti

Sat Reskrim Ungkap 31 Kasus 3C Periode Januari – Juni 2026, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release

Jurnalx.co.idbyJurnalx.co.id
9 Juni 2026 | 18:08 WIB
inBERITA, Pematang Siantar
AA
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H pimpin langsung keberhasilan Satuan Reserse kriminal (Sat Reskrim) mengungkap sebanyak 31 kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) Periode Januari – Januari 2026 didepan Ruangan Sat Resnarkoba, Selasa (9/6/2026) pagi pada pukul 10.15 Wib.

Tampak Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar, S.Tr.k. S.I.K. M.H, Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring,SH. MH, Kasi Propam AKP Henry P. Bangun, SH, Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kasiwas IPTU Arwansyah Batubara, dan Kasubsi Penmas IPDA Marojahan Nainggolan SH.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H. S.I.K. M.H menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus merupakan wujud komitmen dan keseriusan Polres Pematangsiantar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum polres Pematangsiantar.

Selama periode Januari sampai Mei 2026, Sat Reskrim berhasil mengungkap sebanyak 31 kasus tindak pidana 3C yang terdiri dari Curat 23 Kasus, Curas 5 Kasus dan Curanmor 3 Kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 42 orang terdiri dari Laki-laki Dewasa 41 Orang dan Laki-laki dibawah umur 1 Orang.

Barang bukti berhasil diamankan berupa Sepedamotor 16 Unit, Uang Tunai Rp2.286.000, Cincin Mas1 Buah, Anting Mas 1 Buah, Kalung Mas1 Buah, Handphone12 Unit, Kotak Hp 6 Buah, HP 3 Unit, BPKB 4 Buah, STNK 7 Buah, Charger 2 Unit, Helm 2 Unit, Kunci T 2 Buah, Kunci L 1 Buah, Kunci Rumah 1 Buah, Laptop 2 Unit, Obeng 4 Buah, Tang 1 buah, Kunci Inggris 1 Buah, Gitar 1 Buah, Power Audio 1 Buah, Jaket 4 Buah, Topi 1 Buah, Flashdisc 4 Buah, Buku Tabungan 5 Buah, Celana 2 Buah, Rekaman CCTV 1 Unit, Rekening Koran 1 Buah, Keyboard 1 Buah, Timbangan 1 Buah, Dompet 1 Buah, Baju1 Buah, Kwitansi 1 Lembar, ATM 3 Buah, KTP 1 Buah dan Kartu Listrik 1 Buah.

Masing-masing Tersangka dikenakan Pasal 476 UU No.1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, Pasal 477 UU No.1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan Ancaman Hukuman Paling Lama 7 Tahun Penjara serta Pasal 479 UU No.1 Tahun 2023 Tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

“Terhadap seluruh tersangka sudah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku Penyidik Sat Reskrim akan terus mengembangkan perkara guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan kejahatan terkait lainnya,” Ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kapolres menambahkan terdapat tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap jajaran Polres Pematangsiantar baru baru ini.

Kasus pertama merupakan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan (curas) mengakibatkan korban meninggal dunia. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial RS diduga sebagai pelaku. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus kedua adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berupa satu unit sepeda motor dinas milik TNI. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial Wisnu (W) dan Ivan Rinaldi Lubis (IRL). Keduanya kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kasus ketiga merupakan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di kawasan Taman Bunga Kota Pematangsiantar. Dalam kasus ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni RP dan FS. Kedua tersangka diduga terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Keberhasilan pengungkapan ketiga kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Pematangsiantar,”katanya.

“Seluruh tersangka saat ini telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkas AKBP Sah Udur Sitinjak.  (JX)

Share7Tweet4SendShare

Berita Terkait

Personil piket Polsek Siantar Utara selesaikan dugan KDRT di Gang Mutilan dengan mediasi
KDRT

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Dugaan KDRT di Gang Mutilan

9 Juni 2026 | 19:05 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polsek Siantar Utara Polres Pematangsiantar melalui Ka. SPKT bersama personil Unit Reskrim, Unit Samapta dan Bhabinkamtibmas respon cepat...

Read more
Kasat Narkoba), AKP Charles Hartono Nababan, S.H didampingi KBO Sat Narkoba IPDA Juli Master Saragih, S.H. M.H Kanit I IPDA Alek Arisandi Sidabutar, S.H, Kanit II IPDA Horas Butar-Butar, S.H, Kaurmintu AIPDA Tumpal Pangaribuan, serta Kasie Humas Polres Simalungun AKP V.J. Purba, S.H saat menerima Piagam Penghargaan dari Sekda Mixnon Andreas Simamora, S.IP. M.Si mewakili Bupati Simalungun 
BERITA

Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026

9 Juni 2026 | 18:47 WIB

SIMALUNGUN II Dedikasi dan kerja keras jajaran Polres Simalungun dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun akhirnya mendapat...

Read more
Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen (Foto Romulo Sinaga)
BERITA

Tidak Dapat Izin Diundang Dalam Program Sister City, Wong Cun Sen : Gubsu Tidak Menghargai Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok !

9 Juni 2026 | 18:37 WIB

MEDAN II Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen sangat menyayangkan sikap Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution yang...

Read more
Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (Foto Ist)
BERITA

Dukung Peningkatan PAD Dari Sektor PBG, Lailatul Badri Minta PT KAI dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pengawasan PBG

9 Juni 2026 | 18:31 WIB

MEDAN II Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh sejumlah pengusaha...

Read more

Berita Terbaru

KDRT

Polsek Siantar Utara Respon Cepat Cek TKP dan Mediasi Dugaan KDRT di Gang Mutilan

9 Juni 2026 | 19:05 WIB
BERITA

Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026

9 Juni 2026 | 18:47 WIB
BERITA

Tidak Dapat Izin Diundang Dalam Program Sister City, Wong Cun Sen : Gubsu Tidak Menghargai Pemerintah Republik Rakyat Tiongkok !

9 Juni 2026 | 18:37 WIB
BERITA

Dukung Peningkatan PAD Dari Sektor PBG, Lailatul Badri Minta PT KAI dan Pemko Medan Perkuat Sinergi Pengawasan PBG

9 Juni 2026 | 18:31 WIB
BERITA

Pengelola Aset Di Lahan PT KAI Tidak Urus PBG, Komisi 4 DPRD Medan Tuding PT KAI Tidak Mendukung PAD Pemko

9 Juni 2026 | 18:22 WIB
Medan

BNNP Sumut Ungkap Dua Kasus Narkoba, 6 Pelaku Salah Satunya Wanita Berhasil Diringkus

9 Juni 2026 | 18:19 WIB
BERITA

Sat Reskrim Ungkap 31 Kasus 3C Periode Januari – Juni 2026, Kapolres Pematangsiantar Pimpin Press Release

9 Juni 2026 | 18:08 WIB
Narkoba

Sat Narkoba Polres Pematangsianțar Ungkap 69 Kasus Narkotika dan 91 Tersangka Periode Januari – Juni 2026

9 Juni 2026 | 17:49 WIB
Narkoba

Perdana, Polres Pematangsiantar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Gunakan Mesin Incinerator

9 Juni 2026 | 17:44 WIB
BERITA

RDP Komisi 4 DPRD Medan Bahas Proyek BRT, Kadishub Mangkir

9 Juni 2026 | 11:02 WIB
BERITA

KPK Datangi Gedung DPRD Kota Medan, Ada Apa ?

9 Juni 2026 | 10:10 WIB
BERITA

Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penganiayaan di Jalan Musyawarah Bawah Dengan Problem Solving

9 Juni 2026 | 09:34 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasibarakberita hari inidanau tobasumber berita