Media Online Jurnal X
Minggu, 2 November 2025
No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
Media Online Jurnal X
No Result
View All Result
  • SMSI
  • PERISTIWA
  • KRIMINALITAS
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMATERA UTARA
  • REGIONAL
  • NASIONAL
Home BERITA BERITA KRIMINALITAS Narkoba
Kedua tersangka ID Simanjuntak dan ST Simanjuntak beserta barang bukti 

Kedua tersangka ID Simanjuntak dan ST Simanjuntak beserta barang bukti 

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Tangkap Dua Pria Marga Simanjuntak Miliki Sabu di Jalan Sisingamangaraja

Jurnalx.co.id by Jurnalx.co.id
2 November 2025 | 11:47 WIB
in Narkoba, Pematang Siantar
A A
ADVERTISEMENT
Bagikan ke Whatsapp

PEMATANGSIANTAR II

Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH berhasil menangkap dua orang pria bermarga Simanjuntak memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar pada hari Jumat (17/10/2025) malam sekira pukul 20.40 WIB.

Kedua pria itu berinisal ID Simanjuntak (42) warga Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol pinggol Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar dan ST Simanjuntak (40) warga Pintu Bosi Kelurahan Tiga Bolon Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH pada hari Minggu (2/11/2025) siang menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat bahwa adanya seorang pria memiliki narkotika jenis sabu di Jalan Sisingamangaraja Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Jumat (17/10/2025) malam sekira pukul 20.40 WIB Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH  bersama Tim Opsnal dua orang pria yang di curigai baru turun dari sepedamotornya dan langsung dilakukan penangkapan.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penggeledahan dan dari ST Simanjuntak ditemukan barang bukti 1 unit handphone (HP) merk Oppo. Saat itu ID Simanjuntak mencoba melarikan diri sambil menjatuhkan 1 buah kotak rokok magnum dengan tangan kirinya. Tim Opsnal Sat Resnarkoba gerak cepat melakukan pengejaran dan menangkap ID Simanjuntak kemudian menyuruh mengambil 1 buah kotak rokok magnum yang didalamnya 3 paket narkotika jenis sabu tersebut serta turut diamankan juga 1 unit HP merk Vivo warna biru pada tangan kanannya.

Diinterogasi ID Simanjuntak mengaku 3 paket sabu berat bruto 3,20 gram tersebut diperolehnya dari seorang laki laki berinisial R. Tim Opsnal Sat Resnarkoba mencoba menghubungi nomor HP laki laki inisial R tersebut tetapi tidak aktif. Lalu kedua laki laki tersebut beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkob Polres Pematangsiantar.

“Kedua tersangka ID Simanjuntak dan ST Simanjuntak sudah ditahan guna diproses mempersangkakan Pasal 114 Ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” Pungkas AKP Irwanta. (Fred)

Share42Tweet26SendShare

Berita Terkait

Wadanyon B Pelopor Sat Brimob Polda Sumut AKP Yudiana Sahputra S.Sos.I. M.H bersama Forkopimda photo bersama para juara Turnamen Bola Volly Bola Voli Antar Pelajar dalam rangka HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025
BERITA

Turnamen Bola Volly Bola Voli Antar Pelajar HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 Resmi Ditutup. Ini Para Juaranya !

2 November 2025 | 19:27 WIB

PEMATANGSIANTAR II Turnamen Bola Volly Bola Voli Antar Pelajar dalam rangka HUT ke 80 Korps Brimob Polri Tahun 2025 yang...

Read more
Ketua PPTSB Cabang Pematangsiantar Risbon Sinaga saat melantik pengurus Gema PPTSB Pematangsiantar
BERITA

Lantik Pengurus Gema Kota Pematangsiantar, Risbon Sinaga : Tunjukkan Jati Diri Sebagai Generasi Penerus

2 November 2025 | 18:49 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Pengurus Generasi Muda (Gema) Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) Kota Pematangsiantar masa bakti 2025-2029 secara resmi...

Read more
Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos bersama Tim Opsnal lakukan penyelidikan di warung kopi jalan Tekukur
BERITA

Polres Pematangsiantar Tidak Temukan Perjudian di Jalan Tekukur

2 November 2025 | 16:33 WIB

PEMATANGSIANTAR II Polres Pematangsiantar melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dipimpin Kanit Jatanras IPDA Ricardo Rajagukguk S.Sos respon cepat melakukan...

Read more
Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Gercep Gagalkan Pria Asal Simalungun Jual Sabu, Ditangkap di Hotel Alexander Graha
Narkoba

Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar Cepat Gagalkan Pria Asal Simalungun Jual Sabu, Ditangkap di Hotel Alexander Graha

2 November 2025 | 11:34 WIB

PEMATANGSIANTAR II  Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit 1 IPDA Warman Siallagan SH gerak cepat (Gercep) berhasil menggagalkan seorang...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita

No Result
View All Result
  • BERITA
  • BERITA PERISTIWA
    • Narkoba
  • BERITA NASIONAL
  • BERITA REGIONAL
    • Pematang Siantar
    • Kabupaten Simalungun
    • Asahan
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Labuhan Batu
    • Tanjung Balai
    • Tapteng
  • OLAHRAGA

© 2016-2024 Jurnal X

rotasi barak berita hari ini danau tobasumber berita