SIMALUNGUN II
Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Supratman SH dan Kanit 2 IPDA Proom Pimpa Siahaan SH berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu di Perumnas Tanah Jawa Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun, pada Senin (2/3/2025) malam sekira Pukul 18.30 Wib.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba SH dikonfirmasi pada Selasa (4/3/2025) sore mengatakan kedua pengedar tersebut berinisial Reno Rivaldo Nasution alias Reno (21) warga Jln. Hosaya Nagori Pematang Tanah Jawa Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun dan Valentino Rossi Siregar (24) warga Simpang SMA Negeri 1 Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Dijelaskannya, berawal adanya informasi masyarakat pada Senin (2/3/2025) malam sekira pukul 18.30 Wib dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Supratman SH dan Kanit 2 IPDA Proom Pimpa Siahaan SH berhasil menangkap tersangka Reno Rivaldo Nasution alias Reno sedang duduk duduk disamping rumah di Perumnas Tanah Jawa Nagori Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Dari tersangka Reno ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip sedang diduga berisi Narkotika jenis Sabu berat brutto 1,25 gram, 1 unit Hp Android merk Samsung, 1 unit Hp Android merk Vivo, 1 buah buku catatan hasil penjualan, 2 buah kaca pirex dan 2 buah alat hisap sabu/bong.
Diinterogasi tersangka Reno mengaku pemilik bukti yang ditemukan tersebut dan sabu diperolehnya dari tersangka Valentino Rossi Siregar. Selanjutnya kedua Kanit Idik bersama Tim langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka Valentino Rossi didepan rumahnya, Simpang SMA Negeri 1 Nagori Balimbingan Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun.
Hanya saja saat itu tidak ada ditemukan narkoba dari tersangka Valentino Rossi, namun tersangka Valentino Rossi mengaku ada menjual sabu kepada tersangka Reno dan sabu tersebut diperolehnya dari laki laki bernama Rikkiyang berada di Pekan Tanah Jawa.
Kemudian kedua Kanit Idik beserta Tim kembali melakukan pengembangan tapi laki laki berinisial Rikki tidak berhasil ditemukan.
“Kedua tersangka, Reno Rivaldo Nasution alias Reno dan Valentino Rossi Siregar beserta barang bukti sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lalu akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Pungkas AKP Verry Purba. (Fred)