TEBING TINGGI II
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial FS alias Bibi (23) dirumahnya yang terletak di Jalan Pulau Buru Kelurahan Tualang, Kota Tebing Tinggi pada Senin sore (14/7/2025).
“Penangkapan pelaku FS alias Bibi setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan aktivitas peredaran sabu dirumahnya tersebut,” Ujar Kasat Resnarkoba IPTU Jimmy R. Sitorus SH dikonfirmasi pada Jumat (25/7/2025).
Dikatakannya, dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu berat bruto 3,27 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet plastik berbentuk sekop, 1 unit handphone merek iPhone, 1 satu buah kotak handphone.
Diinterogasi pelaku Bibi mengaku barang bukti tersebut miliknya sehingga pelaku Bibi beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi.
Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi, dan menghimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika”, pungkas IPTU Jimmy. (PS)