SIANTAR
Sat Samapta dan Lalulintas Polres Siantar Rutin laksanakan Blue Light Patrol diwilayah Kota siantar yang dianggap rawan kamtibmas, Minggu (11/9/2022) pukul 20.00 WIB malam.
Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK melalui Kasi Humas AKP Rusdi Ahya SH mengatakan kegiatan yang dilakukan setiap malam tersebut untuk mengantisipasi kemacetan dan niat jahat dari para pelaku kejahatan serta meningkatkan pengawasan masyarakat pada objek vital di malam hari sesuai arahan dari Kapolres Siantar AKBP Fernando SH, SIK agar Polri turut hadir di tengah masyarakat dan menjaga keamanan masyarakat saat malam hari.
Kegiatan Blue Light Patrol ini juga merupakan satu bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada malam hari tiba.
Adapu lokasi yang dipatroli seperti Jl. Sutomo depan Ramayana Kelurahan Pahlawan, Depan GOR Jl. Merdeka Kelurahan Pardomuan, Simpang Tugu Dayok Merah Jl. Ahmad Yani Kelurahan Asuhan, Komplek Megaland Jl. Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu, Pajak Parluasan Eks Terminal Sukadame Jl. TB. Simatupang Kelurahan Sukadame, Lapangan Adam Malik Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Siantar.
“Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas seperti aksi kejahatan jalanan, mencegah terjadinya balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda dan mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas serta antisipasi kegiatan geng motor,”Kata AKP Rusdi Ahya SH.
Penulis / Editor : Freddy Siahaan