MEDAN II
Ketua Komisi 1 DPR Medan Reza Pahlevi Lubis S Kom mengapresiasi Satpol PP Kota Medan membuka layanan pengaduan (Call Center) dalam upaya memaksimalkan layanan penegakan Perda ketentraman ketertiban umum dan perlindungan warga Kota Medan.
Pasalnya dengan dibukanya Call Center semakin cepat dalam pelayanan dan menanggapi setiap pengaduan warga Kota Medan.
Apresiasi itu disampaikan Reza Pahlevi Lubis kepada wartawan, Kamis (9/10/2025) terkait terobosan baru yang dilakukan Kepala Satpol PP M Yunus.
“Terobosan dengan membuka layanan Call Center kita apresiasi dan sangat kita dukung sekaligus sosialisasi di tengah masyarakat,” ujar Reza.
Politisi Partai Golkar berharap dengan adanya layanan Call Center dapat meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban yang maksimal menjaga Kota Medan tetap kondusif.
“Kita dorong Satpol PP Kota Medan terus berinovasi memberikan pelayanan yang maksimal,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Satpol PP Kota Medan telah membuka layanan pengaduan (Call Center) di nomor 0853-7109-3888.
Dengan dibukanya Call Center, Kepala Satpol PP M Yunus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk dapat memanfaatkan no pengaduan dengan baik.
“Layanan ini sebagai tindaklanjut menyikapi banyaknya pengaduan masyarakat terkait keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya. (ROM)