TANJUNG BALAI
Satuan Polisi Air (Satpolair) Polres Tanjung Balai dan Polres Asahan bersama Polairud Polda Sumut (Poldasu) mengamankan sebanyak 34 TKI Illegal dari Negara Malasya di tangkahan Gudang Blacan, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan Hari Kamis (28/5/2020) malam sekira pukul 21.15 Wib.
Awalnya malami itu sekira pukul 21.00 Wib Tim Gabungan Satpolair Polres Tanjung Balai dan Polres Asahan bersama Polairud Poldasu sudah melakukan patroli perairan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona (Covid 19). Dimana Satpolair Polres Tanjung Balai menggunakan Kapal KP II 1014 di Nakhodai Brigadir Choirudin dan KP II 1023 di Nakhodai BRIPKA Tuharno sedangkan Ditpolairud Poldasu menggunakan kapal KP II 2004 di Nakhodai BRIPKA Ngatno SH, MH dan KP II 2022 di Nakhodai BRIPKA Rudi. Kemudian KP II 2027 di Nakhodai BRIPKA Juanda dan KKM di Nakhodai BRIGADIR Afrizal Damanik serta KP Bhabinkamtibmas di Nakhodai BRIPKA Acep dan KKM Brigadir AH Saragih.
Selanjutnya, Tim patroli Gabungan itu menerima informasi dari nelayan bahwa mereka menemukan sekelompok orang di Tangkahan Gudang Blacan, Kecamatan Sei Kepayang Timur, Kabupaten Asahan diduga TKI ilegal. Tempo perjalanan 15 menit tepatnya pukul 21.15 Wib Tim Gabungan tiba di Tangkahan Gudang Blacanitu dan menemukan sebanyak 34 orang TKI Illegal yang baru pulang dari Negara Malasya.
Setelah dilakukan pendataan, ke 34 TKI ilegal tersebut terdiri 28 orang laki-laki dewasa, 28 orang dan 6 orang. Dimana 23 orang warga Aceh, 1 orang warga Kabupaten Asahan, 4 orang warga Kota Tanjung Balai, 2 orang warga Kabupaten Batubara, 1 orang warga Jawa Tengah, 1 orang warga Lampung dan 2 orang warga Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Lalu Tim Gabungan berkoordinasi dengan petugas Gugus Tugas Pencegahan Covid untuk mengevakuasi TKI ilegal tersebut ke Pos Induk di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai
Seentara itu Suharmoko salah satu TKI Illegal mengaku bekerja sebagai kontrak bangunan di Negara Malasya, dikarenakan Lockdown 2 bulan di Malaysia maka Ia tidak bekerja lagi sehingga memutuskan pulang ke kampung halamannya di Sijabut, Air Batu, Kabupaten Asahan
Hari Selasa (26/5/2020) Suharmoko berangkat dari rumah di Klang naik Grab dan tiba di Sikincan malam hari kemudian hari Rabu (27/5/2020) dini hari sekira pukul 03.00 waktu Malasya, Suharmoko dinaikkan ke Tongkang Malasya bersama 2 orang TKI lainnya oleh agen dari Malasya dengan membayar ongkos 850 RM.
Lalu kapal tongkang itu berlayar ke tengah laut dan tiba di tengah sekitar pukul 11.00 dan menunggu tongkang Indonesia. Setelah beberapa saat kemudian, Suharmoko bersama 2 orang TKI itu dipindahkan ke tongkang Indonesia yang diperkirakan terdapat 34 orang TKI Illegal yang juga dari Malasya.
Hari Kamis (28/5/2020) malam sekitar pukul 20.37 WIB,Suharmoko dengan seluruh TKI Illegal itu diturunkan diatas kapal yang sedang tertambat di Tangkahan Gudang Blacan dan sekira pukul 21.15 WIB, ditemukan Tim Gabungan.
Penulis : Irawan
Editor : Freddy Siahaan





