TANJUNG BALAI
Personil Satpolair Polres Tanjung Balai melakukan pengawasan dengan patroli di perairan untuk menjaga situasi dan kondisi perairan demi menjaga masuk nya barang-barang ilegal di wilayah hukum Polres Tanjung Balai, Kamis (19/5/2022) malam sekitar pukul 20.00 Wib hingga Jum’at (20/5/2022) pagi sekitar pukul 08.00 Wib.
“Patroli yang dilakukan untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal diduga bawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan dan ilegal fishing, TKI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal serta barang-barang illegal seperti ballpress dan narkoba,” Kata Kasatpolair Polres Tanjung Balai AKP T. Sianturi.
Selain itu patroli, Sianturi menambahkan personil juga pemeriksaan terhdap para nelayan untuk menjaga keselamatan berlayar seperti agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal, melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaker pelampung, Ring boy, apar dan kotak P3K.
Saat patroli, Kapal patroli Bhabinkamtibmas Satpolairud Polres Tanjung Balai diawaki team regu III yaitu Bripka Asef HS dan Bripka AH. Saragih melakukan pengejaran terhadap Satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjung Balai dan tepat di posisi atau koordinat N 2° 59′ 39,61624″ dan E 99° 49′ 36,00033 Kapal tersebut dapat dihentikan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, tidak ditemukan barang ilegal, adapun nama kapal KM. Surya Jaya, GT. 30 No. 281 / Ppb. yang dinakhodai Dinho datang dari laut tujuan Tanjung Balai, memiliki dokumen lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi peringatan, himbauan dan arahan untuk selalu waspada, menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
“Jumlah ABK atau penumpang di kapal itu sebanyak 10 orang. Muatan kapal fiber berisi ikan dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum,”pungkas AKP T. Sianturi.
Penulis : TF
Editor : Freddy Siahaan





